JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan masalah pemberian dana hibah Rp 900 juta untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) kepada Dinas Sosial.
Sebagai informasi, Yayasan BPI berafiliasi dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, putri politikus senior Zulkifli Hasan.
"Silakan tanyakan ya (ke Dinas Sosial). Dinas terkait mengusulkan program apa pun punya alasan dan dasar," ujar Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (19/11/2021).
"Tidak mungkin ya tidak ada alasan, apalagi tidak punya aspek legal, tidak mungkin, pasti ada aspek legalitasnya dan ada dasarnya," tutur politikus Gerindra itu.
Baca juga: Hibah Rp 900 Juta untuk Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD DKI Dianggap Rawan Penyalahgunaan
Yayasan BPI terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai perkumpulan.
Masalahnya, selama hampir dua tahun terakhir, kegiatan perkumpulan tersebut vakum.
Namun demikian, Riza percaya bahwa jajarannya di Dinas Sosial telah melakukan prosedur sebelum mengusulkan hibah Rp 900 juta yang kemudian disepakati DPRD masuk ke dalam RAPBD 2022.
"Besarannya berapa, semua pasti ada hitungan, ada dasarnya, ada kebutuhannya. Jangankan yang (nominalnya) besar-besar, yang kecil-kecil juga melalui tahapan-tahapan," kata Riza.
Kompas.com telah menghubungi Kabid Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Ika Yuli, tetapi hingga berita ini ditayangkan, panggilan tersebut belum berjawab.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik rencana anggaran hibah Rp 900 juta untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia.
Formappi menilai, pemberian dana hibah semacam ini rawan potensi penyalahgunaan.
Terlebih lagi, Zita duduk di tampuk kepemimpinan Dewan.
Baca juga: Klarifikasi Wagub DKI soal Yayasan Pimpinan Ayahnya Akan Dapat Hibah Rp 486 Juta dari Pemprov
"Apalagi kalau sudah langsung disebutkan hibah itu mau diberikan kepada perkumpulan atau lembaga tertentu. Lebih parah lagi kalau yayasan yang menjadi penerima hibah dari APBD itu justru perkumpulan yang dibina oleh anggota DPRD sendiri," jelas peneliti Formappi Lucius Karus kepada Kompas.com pada Jumat (19/11/2021).
"Potensi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus keuangan daerah juga jadi sangat besar jika penentuan penerima hibah itu adalah perkumpulan yang terkait langsung dengan Wakil Ketua DPRD," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.