JAKARTA, KOMPAS.com- Keluarga korban kasus dugaan pencabulan di Penjaringan yang dilakukan oleh seorang kakek penjual mainan berinisial Y, meminta pelaku dihukum berat jika terbukti bersalah.
Ibu salah satu korban, MW (43) menuntut keadilan atas apa yang trlah dialami putrinya N (8). MW berharap Y dihukum sesuai perbuatannya.
"Saya pengin keadilan ya, minta keadilan. Semoga dikasih pelajaran lah pelakunya, dihukum berat. Soalnya ini kan anak di bawah umur belum tahu apa-apa," kata MW di kediamannya, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Sejumlah Bocah di Penjaringan, Korban Alami Trauma
MW mengaku tak terima Y melakukan pencabulan terhadap putrinya dan sejumlah anak lainnya.
"Sebagai orang tua ya pada marah lah namanya anaknya digituin," lanjutnya.
Menurut MW, Y kerap kali memberikan mainan gratis dan uang jajan kepada anak-anak.
Awalnya ia beranggapan tindakan Y itu adalah bentuk kepedulian, namun rupanya hanya modus untuk memperlancar niat jahatnya.
"Dipikirnya kasihan sama anak yatim, enggak tahunya begini," ujar MW.
Kecurigaan MW bermula ketika mengetahui bahwa N tak mau lagi ke mushola dan pasar malam.
Dua lokasi tersebut menjadi tempat Y bertemu anak-anak itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.