JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI menjanjikan tujuh program hidup mudah di Jakarta merespons penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 yang hanya naik Rp 37.749.
Program ini disebut mampu membantu para buruh yang mungkin kurang puas dengan kenaikan UMP.
Dilansir dari situs Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) DKI Jakarta, Minggu (21/11/2021), berikut tujuh program Pemprov DKI untuk memberikan biaya hidup murah pada kaum buruh:
Baca juga: Anies Resmi Tetapkan UMP Jakarta 2022 Naik Rp 37.749, Jadi Rp Rp 4.453.935
1. Perluasan kriteria penerima manfaat Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dari yang semula berpenghasilan UMP + 10 persen menjadi UMP + 15 persen untuk menjangkau lebih banyak pekerja/buruh, sehingga dapat mengurangi pengeluaran untuk biaya hidup pekerja/buruh di Jakarta.
2. Anak-anak penerima kartu pekerja diutamakan mendapat KJP plus dan biaya pendidikan masuk sekolah.
3. Memperbanyak program pelatihan bagi pekerja/buruh melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah, Mobile Training Unit, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, serta kolaborator.
4. Pengembangan program Jakpreneur dan pembentukan koperasi pekerja/buruh serta memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program dimaksud ke dalam sistem e-Order.
5. Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan atau dikurangi upahnya.
Baca juga: Janji Anies soal UMP ke Kaum Buruh: Pemprov DKI Akan Bantu Turunkan Biaya Hidup
6. Program bantuan bagi anak yang orangtuanya meninggal akibat pandemi Covid-19.
7. Program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasarana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.