Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olivia Nathania Disebut Tawarkan Investasi Bodong di Tengah Penyelidikan Kasus Penipuan Rekrutmen PNS

Kompas.com - 22/11/2021, 11:49 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Olivia Nathania, anak penyanyi ND, diduga menawarkan investasi bodong saat diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS).

Untuk diketahui, Olivia dilaporkan oleh seseorang bernama Merina Shanti atas dugaan penipuan berkedok investasi pulsa dan fiber optik pada September 2021.

"Betul-betul. Awal mula dilaporkan ya. Sekitar bulan September, waktu awal-awal Olivia diberitakan perihal penipuan rekrutmen PNS," ujar kuasa hukum pelapor, Herdyan Saksono, saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2021).

Baca juga: Setelah Penipuan PNS, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Investasi Bodong

Saat itu, kata Herdyan, Olivia mengiming-imingi kliennya mendapatkan penghasilan hingga 100 persen dari modal awal investasi dalam waktu singkat.

Olivia juga meminta korban menawarkan investasi tersebut ke beberapa koleganya. Tercatat ada kurang lebih 40 orang yang menjadi korban investasi bodong diduga buatan Olivia.

"Tawarannya ada yang kembali 25 persen dalam sehari, ada yang seminggu, ada yang sebulan. Ini udah jelas investasi bodong karena enggak mungkin satu bulan kembali 100 persen," kata Herdyan.

Baca juga: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Olivia Nathania, Tersangka Penipuan Rekrutmen PNS

Sebelumnya diberitakan, Olivia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi pulsa dan fiber optik.

Setelah investasi berjalan, lanjut Herdyan, Olivia tak kunjung mencairkan pendapatan hasil investasi yang dia janjikan kepada kliennya maupun para korban lainnya.

"Korban ada sekitar 40 orang, tapi tidak berhubungan langsung sama Olivia. Karena modusnya, dia komunikasi tapi harus lewat rekening klien saya," ungkap Herdyan.

Baca juga: Polemik Cyber Army MUI DKI untuk Lindungi Anies dari Serangan Buzzer, Seberapa Perlu?

Herydan menuturkan, kliennya sudah beberapa kali meminta Olivia mengganti uang modal investasi yang sudah diberikan. Namun, pelapor tak merespons permintaan tersebut.

Merina pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 21 November 2021.

"Awal-awal memang ada pencairan hasil, tapi next-nya enggak. Gelap saja seperti modus investasi bodong lainnya. Nilai kerugiannya Rp 215 juta, bagi klien saya tuh besar karena dia sampai syok, sampai sakit," pungkasnya.

Tersangka penipuan rekrutmen PNS

Sebagai informasi, Olivia juga terjerat kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) dan kini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan Olivia Nathania.

Sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan kasus itu ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com