JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menyatakan siap melawan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di pengadilan terkait pelaporan kasus pencemaran nama baik.
Luhut menolak dimediasi kembali dengan Haris dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiya, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu. Luhut memilih melanjutkan proses hukum kasus tersebut hingga ke pengadilan.
"Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan. Inysa Allah saya ke mana pun saya siap," ujar Haris usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).
Sejak proses hukum dugaan kasus pencemaran nama baik ini bergulir, kata Haris, dia mendapatkan dokumen tambahan untuk dijadikan alat bukti dari pihak-pihak yang mendukungnya.
Haris merasa bahwa sejumlah alat bukti yang dimiliki dia dan Fatia saat ini sudah cukup untuk melawan Luhut di meja hijau.
"Saya ngomong bukan berdasarkan lindur, saya ngomong di Youtube, saya bikin acara di Youtube ada rujukan bahannya. Bahkan saya mau tegaskan hari ini, pasca-Youtube itu, saya dapat semakin bertambah dokumen otentik saya," ungkap Haris.
Haris justru mengaku senang jika penyelesaian kasus tersebut bisa diselesaikan di pengadilan. Dengan begitu, dia bisa membeberkan bukti-bukti yang dimilikinya.
"Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan saya akan senang. Karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan-temuan saya," ujar dia.
Luhut telah memutuskan melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Hal tersebut disampaikan Luhut proses mediasi dengan kedua terlapor pada Senin lalu di Polda Metro Jaya tidak terwujud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.