JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 297 anak yatim dan piatu korban Covid-19 mendapatkan santunan uang tunai masing-masing sebesar Rp 500.000.
Santunan ini bersumber dari dana yang dihimpun Badan Zakat Nasional Bazis Jakarta Pusat.
Santunan uang tunai untuk anak yatim piatu tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Danny Sukma didampingi Asisten Kesra, M. Fahmi dan Kabag Kesra Jakarta Pusat, Haikal Shodri di ruang Pola Kantor setempat, Senin (22/11/2021).
Wali Kota Jakarta Pusat Danny Sukma mengatakan, santunan yang diberikan bersumber dari hasil Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS) tahun 2021 yang dihimpun oleh Baznas Bazis Jakarta Pusat.
Baca juga: Anies Resmi Tetapkan UMP Jakarta 2022 Naik Rp 37.749, Jadi Rp 4.453.935
“Jangan pernah melihat nilainya tetapi ini sebagai bentuk keikhlasan dan kepedulian kami untuk ikut berbagi dalam rangka sama-sama merasakan yang dirasakan oleh adik-adik, “kata Dhany seperti dikutip Wartakotalive.com.
Dhany mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu ungkapan ekspresi kepedulian bagi warga di Jakarta Pusat yang ditinggalkan orangtuanya.
"Ini merupakan takdir yang harus diterima karena memang Covid-19 melanda bukan hanya di wilayah Jakpus saja. Banyak yang kehilangan sanak famili dan orangtua," kata dia.
Dhany juga berpesan, tingginya kematian akibat kasus Covid-19 menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Ia berharap tak ada lagi yang main-main dan menganggap sepele penyebaran virus corona.
Baca juga: UMP Jakarta Hanya Naik Rp 37.749, Serikat Buruh: Akibat UU Cipta Kerja
Semua pihak diimbau tetap berikhtiar dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.