JAKARTA, KOMPAS.com - Olivia Nathania, anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty, menjadi sorotan akhir-akhir ini karena kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS).
Setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS tersebut. Saat ini, Olivia telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Belum selesai perkara penipuan rekrutmen PNS tersebut, Olivia kembali dilaporkan atas kasus investasi bodong. Ia dilaporkan menjanjikan keuntungan lewat bisnis pulsa, fiber optik, dan game online.
Pengacara korban, Herdyan Saksono, menjelaskan bahwa kliennya diminta untuk mencarikan orang yang ingin terlibat dalam investasi tersebut.
Dalam perkembangannya, investasi yang dijanjikan Olivia ternyata bodong. Ada 40 orang yang berhasil dikumpulkan untuk berinvestasi dengan total kerugian mencapai Rp 215 juta.
Kliennya sempat meminta kejelasan kepada Olivia dengan mendatangi rumah Nia Daniaty berkali-kali. Bukannya memberi kejelasan, Olivia malah memberikan uang Rp 1 juta untuk klien Herdyan.
“Dia bilang ini duit ongkos kamu effort, mencoba temui saya,” tutur Herdyan, seperti dilansir Tribunnews.com.
Korban akhirnya melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 21 November kemarin atas tuduhan investasi bodong yang dilakukan Olovia.
“Bukti utamanya bukti chat dan bukti transfer yang tak terbantahkan,” beber Herdyan.
Baca juga: Setelah Penipuan PNS, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Investasi Bodong
Sebelum dua kasus ini, Olivia Nathania ternyata sudah sering dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.