JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa 17 saksi terkait insiden robohnya bangunan SMAN 96 Jakarta di Jalan Jati Raya, nomor 40, RT 007 RW 012, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Terkait robohnya bangunan SMA 96 Jakarta, untuk sementara ini kita sudah melakukan wawancara terhadap 17 saksi," jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Adapun 17 saksi tersebut, tutur Niko, terdiri dari korban luka-luka, pekerja proyek, hingga pelaksana proyek.
Baca juga: Bangunan SMAN 96 Jakarta Roboh, 12 Saksi Diperiksa Polisi
Niko mengatakan, salah satu korban luka-luka yang telah dimintai keterangan sebagai saksi mengaku sedang berada di lantai 4 bangunan saat kejadian.
"Kalau saksi hanya kita mintai keterangan terkait bagaimana kronologi robohnya bangunan tersebut, karena kebetulan yang bersangkutan ada di lantai 4," ujar Niko.
Untuk selanjutnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berencana memanggil saksi lainnya di waktu mendatang.
"Masih ada (saksi akan dipanggil), mungkin nanti pekerja proyek yang lain, mungkin perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut, atau yang berperan dalam proyek tersebut," kata Niko.
Sementara itu, pihaknya maish menunggu hasil analisa dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Pihaknya menyebut membutuhkan waktu satu minggu untuk mendapatkan hasil analisa dari sampel tersebut sejak diambil pada Kamis (22/11/2021) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.