JAKARTA, KOMPAS.com - Warga mampu di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, yang belum memiliki septic tank dan membuang kotoran atau tinja langsung ke kali akan diberikan sanksi.
"Ketika kami mendapati ada warga yang mampu, camat melalui lurah menyampaikan surat teguran berupa SP 1, SP 2, hingga SP 3, disebar melalui RT/RW. Data sudah diverifikasi dan artinya data real," kata Ketua Tim Kreatif Kecamatan Ciracas Sugiman, Senin (22/11/2021).
Petugas kecamatan nantinya akan memverifikasi data ke lapangan.
Baca juga: Tak Punya Septic Tank dan Buang Tinja ke Kali Cipinang, Warga: Ngikutin Orang-orang Aja
Sugiman mengatakan, warga yang mampu tetapi belum memiliki septic tank, nantinya akan didorong untuk membangun septic tank secara mandiri.
Sementara bagi warga yang tidak mampu, pihak kecamatan akan mengumpulkan dana kemanusiaan untuk membangun septic tank komunal.
"Dana kemanusiaan dari sumber-sumber yang mereka mau secara sukarela menyumbangkan, lalu dananya disumbangkan ke tim kreatif," ujar Sugiman.
Baca juga: Jakarta Barat Berencana Bangun Tangki Septik Komunal untuk 500 Rumah di Kelurahan Sukabumi Selatan
Sekretaris Camat Ciracas Abdul Khair mengungkapkan data terbaru warga di wilayah itu yang belum memiliki tangki septik atau septic tank.
"Program septic tank di (Kecamatan) Ciracas, tinggal 406 keluarga dari 1.200," kata Abdul, Senin ini.
Abdul menambahkan, program penataan jamban di Kecamatan Ciracas hingga kini masih berlangsung.
Abdul berharap, semua warga Ciracas nantinya memiliki septic tank dan tidak membuang kotoran atau tinja langsung ke kali.
Baca juga: Data Terbaru, 406 Keluarga di Ciracas Belum Punya Septic Tank dan Buang Tinja Langsung ke Kali
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.