TANGSEL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan hendak membahas larangan warga untuk ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berujar, pihaknya masih membahas wacana tersebut hingga saat ini.
Adapun wacana soal larangan warga ke luar kota akan dibahas oleh Pemkot Tangsel pada Rabu (24/11/2021).
Pembahasan soal larangan warga tersebut termasuk dengan pembahasan soal wacana penerapan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022.
"Iya nanti itu (warga di larang ke luar kota) yang termasuk hal yang akan kita bahas saat rapat," tutur Benyamin melalui sambungan telepon, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Berupaya Peras Polisi hingga Rp 2,5 Miliar, Ketua LSM Ditangkap
Meski masih sebatas wacana, dia berujar bahwa kemungkinan penerapan larangan warga ke luar kota tersebut berupa penyekatan.
Di sisi lain, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya melarang aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemkot Tangsel untuk mengambil cuti saat Natal dan Tahun Baru 2022.
"Yang pasti, saya sudah melarang PNS/ASN Tangsel untuk cuti pada dua momen tersebut, pada Natal dan Tahun Baru 2022," tuturnya.
"(ASN di Tangsel) sudah saya minta untuk tidak mengambil cuti pada tanggal-tanggal tersebut," sambung dia.
Benyamin menambahkan, pihaknya siap jika harus menerapkan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022 nantinya.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Peraturan Skala Upah, Gaji Pekerja di Atas 1 Tahun Harus Lebih dari UMP
Dia berujar, pihaknya tengah menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) berkait penerapan PPKM level 3 saat momen tersebut.
"Soal PPKM level 3 untuk Natal dan Tahun Baru 2022, nanti akan terbit Inmendagri," ucapnya.
Pemkot Tangsel telah mengonsolidasikan soal penerapan PPKM level 3 ke sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kota Tangsel.
Meski belum dipastikan teknis penerapan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, Benyamin berujar program yang hendak dilakukan nanti adalah penggencaran patroli.
Penyiagaan sejumlah fasilitas kesehatan juga menjadi salah satu program saat menerapkan PPKM level 3 di Tangsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.