Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Kadin DKI Waswas dengan Rencana Mogok Nasional Serikat Pekerja akibat UMP 2022 Hanya Naik Sedikit

Kompas.com - 22/11/2021, 21:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, menyinggung soal mogok nasional yang direncanakan serikat pekerja.

Rencana mogok nasional itu karena penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hanya naik 0,8 persen di Jakarta, jauh dari permintaan buruh yang menuntut kenaikan 7-10 persen.

“Apa yang kita lakukan pasti semua mempunyai tujuan untuk menyejahterakan, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi yang penting adalah menyejahterakan karyawan dan masyarakat pada umumnya,” ujar Dewi dikutip dari kanal YouTube resmi Kadin DKI pada Senin (22/11/2021).

Baca juga: UMP Jakarta Hanya Naik Rp 37.749, Serikat Buruh: Akibat UU Cipta Kerja

“Kenapa saya harus bicara demikian? Karena pada tanggal 6 dan 8 Desember 2021 banyak sekali berita masuk kepada Kadin akan terjadi mogok besar-besaran,” tambahnya.

Dewi menyampaikan, ia berharap kepada koleganya sebagai wirausahawan dan pimpinan perusahaan agar situasi dan kondisi kondusif.

“Jangan sampai tanggal 6 dan 8 akan membuat suasana jadi gaduh. Karena, yang paling terkena dampak ketika situasi dan kondisi tidak kondusif adalah kita,” kata dia.

Ia berujar, jika perusahaan merugi, perusahaan tidak bisa banyak meminta tolong. Perbankan juga sudah punya prosedurnya sendiri terhadap perusahaan yang merugi.

“Tapi kalau kita dalam kondisi perusahaan membaik, kita juga punya tanggung jawab moral. Di samping itu kita membayar pajak,” kata Dewi.

Baca juga: Tentukan Skala Upah, Pemprov DKI Akan Rapat Lagi dengan Pengusaha dan Buruh

“Jadi kami berharap, teman-teman nanti dibantu Pak Wakil Gubernur dan pemerintah, jangan sampai tanggal 6 dan 8 membuat kondisi ini tidak kondusif dan kita-kita yang kena dampak,” tutupnya.

Rencana mogok nasional

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan mengerahkan 2 juta buruh melakukan aksi mogok kerja nasional di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota pada 6-8 Desember 2021.

"Direncanakan 6-8 Desember 2021, diikuti oleh 60 federasi tingkat nasional dan 5 konfederasi serikat pekerja di tingkat nasional. Ada 2 juta buruh yang akan mogok kerja. Aksi ini meluas di 30 provinsi, lebih dari 150 kabupaten/kota, yang melibatkan ratusan ribu pabrik dengan perkiraan jumlah anggota yang mengikuti mogok nasional 2 juta orang," papar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/11/2021).

Ia bilang, mogok nasional akan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca juga: Kenaikan UMP Jakarta 2022 Rp 37.749 dan Janji Anies soal Biaya Hidup Murah bagi Kaum Buruh

"Kami tidak menggunakan mogok kerja, tapi mogok nasional, UU Nomor 9 Tahun 1998," kata dia. 

Karena berpedoman kepada beleid tersebut maka 2 juta buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional akan menghentikan aktivitas kerjanya hingga pukul 18.00 waktu setempat (menyesuaikan waktu daerah masing-masing).

Sebagian buruh nantinya juga dilibatkan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur, wali kota, DPR/DPRD, Istana Negara, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Aksi ini tentu saja, kata dia, akan mengantongi izin dari Kepolisian dan tim Satgas Penanganan Covid-19.

"Karena dia menggunakan UU 9/1998, lokasi mogok nasional atau unjuk rasa nasional ini yang di pabrik, stop produksi. Ini cara kami mengikuti aturan PPKM Level 1. Pabrik adalah lokasi yang dianggap steril. Karyawan stop produksi mulai jam 8 pagi sampai dengan jam 18.00. Stop produksi, berkumpul di lingkungan pabrik masing-masing," jelasnya.

Terdapat dua tuntutan yang disuarakan oleh 2 juta buruh, yakni naikkan upah minimum hingga ke 10 persen serta mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, klaster Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com