Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Persilakan Buruh Protes Kenaikan UMP 2022 yang Hanya 0,8 Persen

Kompas.com - 23/11/2021, 05:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku tak berkeberatan jika kalangan buruh tetap melancarkan protes terhadap upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

"Sekali lagi, itu bagian dari demokrasi, bagian dari penyampaian pendapat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah kepada wartawan di kantornya, Senin (22/11/2021).

"Monggo (silakan) saja," ujar dia.

Baca juga: Yang Tersisa Setelah Kenaikan UMP Jakarta 2022 Hanya 0,8 Persen, Pemprov Godok Skala Upah

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935, naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan 2021.

Jumlah ini sudah diprakirakan sejak jauh-jauh hari, ketika Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan bahwa rata-rata kenaikan UMP secara nasional hanya 1,09 persen.

Kenaikan yang jauh dari signifikan ini akibat perubahan formula penghitungan upah sejak terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya soal pengupahan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Tapi, untuk DKI, harus juga kami komunikasikan bahwa ada ruang yang bisa diperankan oleh Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan, dengan menekan angka pengeluaran pekerja," jelas Andri.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Peraturan Skala Upah, Gaji Pekerja di Atas 1 Tahun Harus Lebih dari UMP

Kepada kalangan pekerja, Anies menjanjikan tujuh program yang tujuannya untuk menekan pengeluaran buruh.

Menurut Pemprov DKI, jika bukan melalui peningkatan pendapatan, kesejahteraan buruh masih dapat diupayakan dengan membantu mereka berhemat.

Tujuh program itu di antaranya mencakup perluasan jumlah penerima Kartu Pekerja, fasilitas pelatihan dan pendidikan untuk pekerja, juga bantuan agar buruh memperoleh pendapatan sampingan melalui wirausaha.

Baca juga: UMP Hanya Naik Rp 37.749, Pemprov DKI Tambah Cakupan Penerima Kartu Pekerja

Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta Winarso mengakui masih menggodok rencana mogok kerja secara massal sebagai bentuk protes atas kenaikan UMP DKI 2022 yang hanya seujung kuku.

“Masih kami bicarakan bersama teman-teman di aliansi. Rencana itu memang ada. Kami merencanakan mogok nasional tapi belum fixed ya tanggal berapanya,” ujar Winarso ketika dihubungi pada Senin.

Winarso mengaku masih harus melakukan konsolidasi dan pemantapan terkait aksi yang mereka rencanakan awal Desember mendatang.

Pasalnya, tak menutup kemungkinan ada dampak lanjutan dari aksi tersebut terhadap pekerjaan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com