JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Bangka, Firdaus Aulawy Rois mengatakan, tahapan pembongkaran sederet ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Jakarta Selatan, mulai dilakukan oleh penyewa dan pemilik bangunan.
Proses pembongkaran dimulai setelah surat peringatan diterima oleh pemilik bangunan.
"Pemilik belum menyampaikan secara tepat tapi kalau kita lihat di lokasi tampaknya proses tahapan pembongkaran mandiri sudah mulai dilaksanakan," ujar Firdaus saat di lokasi, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Instruksi Sekda DKI Jakarta: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Segera Dibongkar
Adapun tahapan pembongkaran yang dilakukan seperti mengeluarkan dan menyimpan sejumlah barang-barang kafe
"Memindahkan dan menyimpan barang-barang-barang tersebut. Barang-barang dari bagian bangunan di atas saluran, baru sampai di situ," kata Firdaus.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya turun tangan menangani bangunan di atas saluran air.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali telah memerintahkan ke Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin untuk segera membongkar bangunan itu.
"Itu Wali Kota lagi rapihin. Tidak boleh itu. Bongkar kalau tidak hari ini, besok," ujar Maarullah usai mengunjungi gedung DPMPTSP, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
Marullah mengatakan, selain melanggar aturan, ruko di atas saluran air menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir karena aliran air yang tersendat bangunan.
"Kita marah bener gara-gara itu memang jadi banjir," ucap Marullah.
Baca juga: Sederet Kafe di Atas Saluran Air Kemang Ditutup, Barang-barang Dikeluarkan
Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Mampang dan Kelurahan Bangka, mengenai persoalan bangunan di atas saluran air itu.
Menurut Marullah, Pemkot Jakarta Selatan telah komitmen mengatasi bangunan bermasalah itu.
"Temen-temen sudah komitmen kemaren. Kemarin saya sudah perintahkan, sesuai perintah pak Gubernur juga," kata Marullah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya tentang adanya sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air.
Baca juga: Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang, Camat Serahkan Biayanya ke Pemilik Ruko
Bangunan tersebut dilaporkan berlokasi di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga telah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan itu.
Terdapat lima ruko yang umumnya dijadikan kafe disebut pada bagian belakang bangunan berdiri sejak tahun 2007 di atas saluran air.
Pemkot Jakarta Selatan melayangkan surat pernyataan mengenai pembongkaran bangunan kepada pemilik bangunan.
Rencana bangunan yang melanggar akan dibongkar oleh pemilik sendiri dengan dibantu oleh PPSU pada pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.