TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka kasus bentrokan antara organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Jumat (19/11/2021) malam.
Adapun bentrokan itu terjadi antara ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang dan Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, dua tersangka merupakan anggota PP Kota Tangerang.
Baca juga: Anggota FBR Joglo Tewas Setelah Keributan, Ini Cerita Saksi
"Dua tersangka ditetapkan yang dari PP," ucapnya dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (23/11/2021).
Deonijiu menyatakan, kedua anggota ormas itu ditangkap lantaran terbukti membawa senjata tajam (sajam) saat mengikuti bentrokan.
"Sudah terbukti (membawa sajam) dan ditetapkan penyidikan, melalui proses tahap perkara. Kemudian sudah ditetapkan yang bersangkutan, dua orang, menjadi tersangka," papar dia.
Deonijiu mengungkapkan, tersangka dalam kasus itu bisa bertambah. Penyidikan masih berjalan.
"Kita masih mencari juga dari FBR. Nah ini dari tim masih melakukan penyelidikan," sebutnya.
"Lebih baik yang sudah melakukan tindakan kriminal menyerahkan diri, bertanggungjawab. Tapi kalau tidak menyerahkan diri, ya tetap kita cari untuk dilakukan penangkapan," sambung dia.
Baca juga: Posko PP di Meruya Selatan Terbakar
Polisi sebelumnya telah menangkap lima orang dari kedua ormas yang terlibat bentrokan tersebut.
"Sementara ada lima (orang) dan bisa berkembang jadi banyak dan bisa kurang karena tidak semua terlibat," ucap Deonijiu, Sabtu pekan lalu.
Deonijiu menambahkan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya senjata tajam yang diduga dibawa anggota ormas untuk melukai lawan saat terjadi bentrok.
Dua ormas tersebut diketahui bentrok pada Jumat malam, di Ciledug.
Peristiwa itu dimulai saat salah satu ormas merayakan ulang tahun seseorang dengan cara konvoi ke jalan.
Dalam perjalanan konvoi, ormas tersebut bertemu dengan ormas lain lalu terjadi cekcok mulut yang berujung pada bentrok.
Ada tiga korban akibat bentrok tersebut. Rinciannya, dua anggota ormas FBR Kota Tangerang dan satu anggota PP Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.