Polisi masih menyelidiki kasus pelecehan seksual tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya terhadap ponsel milik S selaku terlapor dan ponsel milik kedua korban.
Baca juga: Proses Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Mulai Dilakukan
Ponsel-ponsel itu diperiksa Puslabfor Polda Metro Jaya lantaran diduga terdapat sejumlah pesan yang berkaitan dengan aksi pelecehan seksual tersebut.
Sejumlah pesan itu disinyalir sudah dihapus oleh S.
"Hasil koordinasi dengan Unit PPA, kami masih menunggu hasil Puslabfor Polda terkait chat di HP terlapor dan pelapor," papar Abdul, Kamis (18/11/2021).
"Karena HP pelapor itu, sama dia (S), sudah dihapus chat-nya. Makanya dikirim ke Labfor. Menunggu itu dulu," sambungnya.
Abdul belum mengetahui kapan hasil pemeriksaan tersebut dirilis oleh Puslabfor Polda Metro Jaya.
Dia mengaku tak bisa mengungkapkan hasil pemanggilan terhadap kedua korban, mengingat kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual.
Hasil pemanggilan juga tak bisa diungkap lantaran termasuk ranah penyidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.