Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Hadapi Luhut di Pengadilan, Fatia Akan Beberkan Bukti soal Situasi di Papua

Kompas.com - 23/11/2021, 14:57 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, menyatakan siap melawan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan.

Luhut telah melaporkan Fatia dan aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Jika ingin ke pengadilan, kami siap dan kami sudah siapkan berbagai data yang memang sudah dipersiapkan untuk proses tersebut," kata Fatia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Menurut Fatia, pengadilan bisa menjadi wadah bagi dia dan Haris Azhar untuk menunjukkan bukti-bukti dari apa yang mereka sampaikan mengenai kondisi di Papua.

"Ya enggak masalah, justru pengadilan bisa menjadi ruang, sehingga publik bisa tahu seluas-luasnya soal situasi yang terjadi di Papua," ungkap Fatia.

Baca juga: Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Fatia siang ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik Luhut. Dia diminta memberikan penjelasan mengenai pernyataannya tentang kondisi di Papua dalam sesi wawancara di kanal Youtube Haris Azhar.

Kepada penyidik, Fatia mengatakan, pernyataan yang dia sampaikan dalam sesi wawancara itu merupakan permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Haris juga menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Senin kemarin. Dia dimintai keterangan perihal kanal YouTube-nya yang mengunggah video wawancara dengan Fatia Maulidiyanti.

"Pertama, mediumnya akun channel saya, itu seperti apa, itu satu. Yang kedua, peruntukan identitas itu untuk apa di materi ini," kata Haris.

Luhut telah memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Hal tersebut disampaikan Luhut usai proses mediasi dengan kedua terlapor pada Senin pekan lalu di Mapolda Metro Jaya tidak terlaksana.

"Iya, biar sekali-sekali belajarlah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Senin lalu.

Menurut Luhut, dia memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda. Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan oleh kedua terlapor.

Baca juga: Haris Azhar Ditanya soal Materi Wawancara dengan Fatia dalam Pemeriksaan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.

Dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.

"Enggak usah, di pengadilan aja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya saya gitu," kata Luhut.

Sementara itu, Haris Azhar dan Fatia menjelaskan bahwa ketidakhadiran mereka dalam mediasi pada Senin lalu sudah diinformasikan kepada penyidik.

Fatia mengatakan, dia dan Haris Azhar berhalangan hadir dalam mediasi karena sedang berada di luar kota. Hal itu disampaikan pihaknya lewat surat jawaban yang dilayangkan pada 13 November 2021.

"Kami sudah menyampaikan surat jawaban yang pada intinya meminta penundaan mediasi karena Fatia Maulidiyanti berhalangan untuk hadir pada tanggal 15 November 2021," ujar Fatia dalam keterangannya, Selasa lalu.

Agenda mediasi juga sudah pernah dijadwalkan pada 21 Oktober 2021. Saat itu, pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadir di Mapolda Metro Jaya. Namun, pihak Luhut tidak hadir.

Luhut, melalui tim kuasa hukumnya, melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube. Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.nDalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya. Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.

"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Ngaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Ngaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com