Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah Yayasan Binaan Zita Anjani Awalnya Dianggarkan Rp 75 Juta, Diusulkan Naik Jadi Rp 900 Juta oleh Anggota Dewan

Kompas.com - 23/11/2021, 15:59 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mengatakan, pemberian dana hibah perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) awalnya hanya diusulkan Rp 75 juta.

"Pertama itu memang direkomendasikan Rp 75 juta, kemudian ada yang mengusulkan salah satu anggota dewan untuk menambahkan," ujar Anggara saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/11/2021).

Di tengah pembahasan anggaran hibah, seorang anggota DPRD DKI Jakarta meminta agar hibah yang diberikan ditingkatkan menjadi Rp 900 juta.

Sumber Kompas.com di DPRD DKI Jakarta, anggota Dewan Jakarta yang mengusulkan kenaikan dana hibah tersebut adalah seorang anggota dewan dari Fraksi PAN.

Baca juga: Dianggarkan Dana Hibah Pemprov DKI Rp 900 Juta, Bunda Pintar Indonesia Disebut Perkumpulan yang Dibiayai Donatur

Anggara menjelaskan, saat diusulkan naik menjadi Rp 900 juta, para anggota Komisi E diperlihatkan proposal kegiatan perkumpulan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

"Ketika dibuka proposalnya itu memang Rp 1 miliar dan salah satunya program-program kegiatannya adalah ada rehab beberapa PAUD," ujar Anggara.

Karena dinilai membantu pemerintah untuk bidang pendidikan, Anggara mengatakan permintaan penambahan hibah disepakati Rp 900 juta disetujui oleh Komisi E.

Anggara tidak mempermasalahkan aspek legalitas terkait status BPI sebagai yayasan atau perkumpulan.

Begitu juga dengan kegiatan yang hampir sama dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yaitu Dinas Pendidikan yang seharusnya bertugas merehabilitasi sekolah.

"Saya sih menghormati keputusan, saya kan anggota Komisi E dan anggota banggar kan, hal yang sudah selesai di Komisi, saya sebagai anggota Komisi E di banggar tidak akan mempertanyakan lagi karena menurut saya sudah clear di situ," tutur Anggara.

Baca juga: Dianggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta, Dulu BPI Pernah Dukung Zita Anjani Jadi Anggota DPRD DKI

Sebagai informasi, perkumpulan BPI tercatat menjadi salah satu penerima dana hibah melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2022.

BPI berdiri sejak tahun 2014, Dewi mengatakan selama berdiri BPI didanai oleh para donatur melalui situs crowdfunding kitabisa.com.

Perkumpulan BPI yang mendapat akta pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM 7 November 2016 itu juga sempat menjadi mesin suara Zita Anjani saat pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Dewi juga mengakui, perkumpulan BPI mendukung penuh Zita Anjani untuk maju sebagai legislatif dan berhasil memberikan kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Setelah duduk menjadi anggota Dewan, Zita Anjani berhenti menjabat sebagai pembina dalam perkumpulan BPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com