Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Ancaman Pembunuhan, Rizky Billar Laporkan 8 Akun Medsos ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 23/11/2021, 16:17 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan pengancaman dan pencemaran kepada pihak berwajib.

Billar membuat laporan tersebut di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Kuasa hukum Billar, Sandy Arifin, berujar bahwa terdapat lebih kurang delapan akun media sosial yang mengancam dan mencemarkan nama baik kliennya.

"Beberapa akun yang sudah kami data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kami buat laporan di SPKT," ujar Sandy kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Rizky Billar Khawatirkan Lesti Kejora yang Sedang Hamil tapi Pikirkan soal Akun Haters

Sandy belum dapat menjelaskan secara terpernci ancaman dan pencemaran nama baik yang dialami kliennya. Dia hanya menyebutkan bahwa kliennya sudah menyerahkan sejumlah bukti gambar tangkapan layar terkait aksi tersebut ke kepolisian.

"Yang pasti ada lebih dari delapan (akun) dan bukti dari screenshot atau capture dari Billar. Macam-macam ancaman dan perbuatan mencemarkan nama baik klien kami. Itu nanti kewenangan penyidik untuk menyampaikan," ungkap Sandy.

Sementara itu, Billar mengungkapkan, terdapat akun yang meneror dengan cara mengirimkan pesan berisi ancaman untuk dia dan keluarganya.

Baca juga: Rizky Billar dan Kuasa Hukumnya Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

"Yang pasti berkaitan dengan saya dan keluarga saya. Saya mempelajari akun ini sekitar dua tiga bulan terakhir. Saat ini, saya merasa ini sudah kelewat batas sehingga saya putuskan buat laporan," ungkap Billar.

Billar mencontohkan, salah satu teror yang dilayangkan oleh akun media sosial itu bahkan mengarah pada ancaman tindakan pembunuhan.

"Ya ada salah satunya ada seperti itu (ancaman pembunuhan)," jelas Rizky Billar.

Kini, dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Rizky Billar sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021.

Sandy menambahkan, dia dan kliennya melaporkan sejumlah akun media sosial atas pelanggaran Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com