JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AF, yang hendak mengantarkan narkotika jenis sabu ke Kawasan Kebon Pisang (Bonpis), Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Bambang Yudhistira mengatakan, kasus ini berawal dari informasi warga terkait peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Informasi itu disampaikan melalui aplikasi Si Pitung (Sistem Pengaduan dan Informasi Terpadu Ungkap Narkotika Gelap).
Baca juga: 2 Pengedar Sabu-sabu di Jakarta Timur Ditangkap
“Kami dapatkan informasi masyarakat melalui aplikasi Si Pitung terkait rencana peredaran Narkotika yang dilakukan AF," kata Bambang dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (23/11/2021).
"Dari sana tim melakukan surveillance (pengawasan) terhadap pelaku dari Jakarta hingga ke Wilayah Parung,” lanjutnya.
AF ditangkap di Jalan Raya Parung, Kelurahan Parung, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (15/11/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 508,3 gram sabu.
"Sesaat sebelum ditangkap, AF baru saja mengambil sekantong keresek berisi enam plastik klip bening yang diketahui berisi 508,3 gram sabu dari seorang berinisial S yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutur Bambang.
Sabu yang dibawa AF rencananya akan diedarkan ke Kawasan Bonpis, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Termasuk serta sangkaan hukuman subsider yakni Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Saat ini AF mendekam di tahanan BNNK Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.