JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan rencana demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan para buruh untuk menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Jakarta sebagai Ibu Kota akan menjadi salah satu titik aksi utama dalam unjuk rasa yang rencananya digelar pada 29 dan 30 November 2021.
"Tanggal 29 dan 30 November 2021 akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara, Balai Kota DKI, dan ketiga super super biang kerok dari semua masalah adalah Kemenaker," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Senin (22/11/2021).
"Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh se-Jawa Barat, DKI, Banten," lanjutnya.
Baca juga: KSPI: Kenaikan UMP DKI Bahkan Tak Cukup untuk Bayar Toilet Umum
Said mengeklaim bahwa massa buruh berdatangan dari 6 konfederasi serikat pekerja dan 60 federasi serikat pekerja.
"Tentu nanti akan diatur teknis unjuk rasanya, mungkin 10.000 di Istana, 10.000 di Balai Kota, 10.000 di Kemenaker. Ini enggak main-main. Ini sungguh-sungguh ini," ujar Said.
"Aksi ini tentu mempertimbangkan protokol keseahatan PPKM level 1 dan arahan-arahan dari aparat keamanan agar tidak menggangu," jelasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Persilakan Buruh Protes Kenaikan UMP 2022 yang Hanya 0,8 Persen
Said menyatakan, serikat-serikat pekerja menolak keras kenaikan UMP yang telah ditetapkan gubernur se-Indonesia dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang akan segera ditetapkan dengan persentase kenaikan yang diprediksi juga tak signifikan.
Menurutnya, rencana unjuk rasa ini berbeda dengan agenda mogok kerja yang juga direncanakan serikat-serikat pekerja pada 6, 7, dan 8 Desember 2021.
"Ada 2 juta buruh akan terlibat dalam mogok nasional tanggal 6, 7, 8 Desember 2021 yang melibatkan dan berasal dari lebih dari 100.000 pabrik dan perusahaan. Akan bergabung kawan-kawan sopir, sopir truk trailer dan pelabuhan, di 34 provinsi," kata Said yang juga Presiden Partai Buruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.