Menurut Ida, Pemprov DKI Jakarta saat era kepemimpinan Anies kurang melakukan komunikasi dengan masyarakat terdampak normalisasi.
Itulah sebabnya proses pembebasan lahan normalisasi tak berjalan sama sekali.
Ida menjelaskan, anggaran pembebasan lahan untuk normalisasi sungai tahun 2021 dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 1 triliun lebih.
Namun pembebasan lahan tidak juga terlaksana dan pinjaman dibatalkan.
Sementara tahun 2022, Jakarta sudah menganggarkan pembebasan lahan senilai Rp 850 miliar untuk waduk dan pembebasan lahan.
"Dari Rp 850 miliar itu mau mana saja yang dibebaskan (masih akan dibahas), misalnya kali Sunter, Ciliwung, di rapat besok pendalaman," kata Ida.
Baca juga: Cara Belanda Tangani Banjir: Infrastruktur Miliaran Dollar AS dan Kerja Sama Semua Pihak
Ida mengatakan, Komisi D sempat mengusulkan apabila Pemprov DKI Jakarta merasa sulit melakukan pembebasan lahan, maka uang anggaran diberikan dengan cara konsinyasi ke pengadilan.
"Sebenarnya kalau syarat kami kalau memang warga sulit untuk dibebaskan ya sudah konsinyasi saja, uangnya ditaruh di pengadilan, kan bisa," kata dia.
Namun hingga saat ini, DKI Jakarta masih belum mampu untuk mengeksekusi pembebasan lahan.
Padahal DKI Jakarta tidak dibebankan untuk pembangunan normalisasi dan hanya ditugaskan untuk pembebasan lahan.
"Pembebasan lahannya dari kami sedangkan pembangunan kan dari pemerintah pusat, kan sayang sekali," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.