JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Gerindra Syarif mengatakan, normalisasi di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mandek karena menggunakan cara yang humanis.
Itulah sebabnya normalisasi di era Anies tidak berjalan lancar seperti yang dilakukan di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"(Anies) maunya (pakai cara) humanis, enggak ada pemaksaan," tutur Syarif saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Anggota DPRD DKI Jakarta ini bertutur, di masa kepemimpinan Ahok proses pembebasan normalisasi memang berjalan dengan cepat.
Baca juga: Normalisasi Ciliwung Mandek Era Anies, Ketua Komisi D: Dulu Berjalan, Sekarang Enggak
Namun cara yang dilakukan Ahok, kata Syarif, merupakan cara kekerasan yang menyakiti banyak masyarakat.
"Waktu itu kan (era Ahok) pakai kekerasan, saya menolak waktu itu," ujar dia.
Namun Anggota Komisi D DPRD DKI ini mengakui, normalisasi berhasil dilakukan karena pembebasan lahan berjalan dengan lancar.
Sedangkan di era Anies, Syarif mengatakan yang perlu didorong saat ini adalah kinerja dari Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Menurut Syarif, hal teknis terkait pembebasan lahan seharusnya tidak perlu dilakukan oleh Gubernur langsung.
"Kalau hal begitu (pembebasan lahan) tanya ke Gubernur kan lucu, soal itu eksekusinya di tangan SDA, bukan Gubernur," ujar Syarif.
Sebagai informasi, proyek normalisasi kali Ciliwung terhenti sejak masa kepemimpinan Anies.
Proyek pengendalian banjir tersebut hingga kini belum jelas nasibnya karena kendala pembebasan lahan pesisir Ciliwung.
Baca juga: 4 Tahun Mandek, Normalisasi Sungai di Jakarta Dijanjikan Dikerjakan Tahun Depan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah sebelumnya mempertanyakan, mengapa normalisasi era Ahok bisa berjalan, sementara era Anies tidak berjalan sama sekali.
"Pemprov yang dulu bisa (berjalan) kok di tempat yang rawan yang kata orang nggak bisa dibongkar," ujar Ida saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).
Dia mencontohkan, saat era Ahok pembebasan lahan normalisasi berhasil, bahkan di tempat yang sulit seperti di Pintu Air Manggarai, Kampung Pulo.
Menurut Ida, Pemprov DKI Jakarta saat era kepemimpinan Anies kurang melakukan komunikasi dengan masyarakat terdampak normalisasi.
Itulah sebabnya proses pembebasan lahan normalisasi tak berjalan sama sekali.
Ida menjelaskan, anggaran pembebasan lahan untuk normalisasi sungai tahun 2021 dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 1 triliun lebih.
Namun pembebasan lahan tidak juga terlaksana dan pinjaman dibatalkan.
Sementara tahun 2022, Jakarta sudah menganggarkan pembebasan lahan senilai Rp 850 miliar untuk waduk dan pembebasan lahan.
"Dari Rp 850 miliar itu mau mana saja yang dibebaskan (masih akan dibahas), misalnya kali Sunter, Ciliwung, di rapat besok pendalaman," kata Ida.
Baca juga: Cara Belanda Tangani Banjir: Infrastruktur Miliaran Dollar AS dan Kerja Sama Semua Pihak
Ida mengatakan, Komisi D sempat mengusulkan apabila Pemprov DKI Jakarta merasa sulit melakukan pembebasan lahan, maka uang anggaran diberikan dengan cara konsinyasi ke pengadilan.
"Sebenarnya kalau syarat kami kalau memang warga sulit untuk dibebaskan ya sudah konsinyasi saja, uangnya ditaruh di pengadilan, kan bisa," kata dia.
Namun hingga saat ini, DKI Jakarta masih belum mampu untuk mengeksekusi pembebasan lahan.
Padahal DKI Jakarta tidak dibebankan untuk pembangunan normalisasi dan hanya ditugaskan untuk pembebasan lahan.
"Pembebasan lahannya dari kami sedangkan pembangunan kan dari pemerintah pusat, kan sayang sekali," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.