JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk tidak sibuk mengurus permasalahan yang bersifat pribadi.
Hal itu disampaikan Fatia ketika menanggapi pernyataan Luhut yang memilih melanjutkan perkara dugaan kasus pencemaran nama baik dan tidak mau lagi dimediasi.
"Jika ingin dibuka ke pengadilan kami siap, dan kami sudah siapkan berbagai data yang memang sudah dipersiapkan untuk proses tersebut," ujar Fatia di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).
"Jadi sebetulnya tidak perlu banyak urusi kasus individualistik seperti ini," sambungnya.
Baca juga: Siap Hadapi Luhut di Pengadilan, Fatia Akan Beberkan Bukti soal Situasi di Papua
Menurut Fatia, Luhut dan para pejabat negara lain seharusnya bisa mengklarifikasi soal situasi di Papua yang disampaikan Fatia bersama Aktivis Haris Azhar, dengan data pembanding.
"Justru negara seharusnya ketika ada situasi seperti ini bisa buka klarifikasi dengan data lain ataupun datang ke Papua dan juga tolong orang-orang Papua, serta berikan keadilan dan hak asasi manusia bagi orang-orang Papua," kata Fatia.
Untuk diketahui, Fatia siang ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik Luhut. Dia diminta memberikan penjelasan mengenai pernyataannya tentang kondisi di Papua dalam sesi wawancara di kanal Youtube Haris Azhar.
Kepada penyidik, Fatia mengatakan, pernyataan yang dia sampaikan dalam sesi wawancara itu merupakan permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Haris juga menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Senin kemarin. Dia dimintai keterangan perihal kanal YouTube-nya yang mengunggah video wawancara dengan Fatia Maulidiyanti.
Baca juga: Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
"Pertama, mediumnya akun channel saya, itu seperti apa, itu satu. Yang kedua, peruntukan identitas itu untuk apa di materi ini," kata Haris.
Sebelumnya, Luhut telah memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Hal tersebut disampaikan Luhut usai proses mediasi dengan kedua terlapor pada Senin pekan lalu di Mapolda Metro Jaya tidak terlaksana.
"Iya, biar sekali-sekali belajarlah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Senin lalu.
Menurut Luhut, dia memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda. Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan oleh kedua terlapor.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.
Dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.