Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya: Jakarta Sudah Mulai Macet di Mana-mana...

Kompas.com - 23/11/2021, 19:11 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelonggaran sejumlah aktivitas pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), berimbas pada meningkatnya volume kendaraan di jalan raya.

Alhasil, kemacetan lalu lintas kembali terjadi di sejumlah ruas jalan wilayah DKI Jakarta dalam beberapa waktu belakangan.

"Volume arus lalu lintas memang sudah mendekati normal," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Berdasarkan data yang diketahui Sambodo, volume kendaraan di wilayah Ibu Kota naik hingga 40 persen selama beberapa pekan terkahir.

Baca juga: Kadisdik DKI: Semua Sekolah di Jakarta Sudah Gelar PTM Terbatas

Di beberapa titik, kata Sambodo, volume kendaraan bahkan naik hingga 80 persen dan menyababkan kemacetan arus lalu lintas.

"Minggu-minggu kemarin itu sekitar 40 persen bahkan di beberapa titik sudah 80 persen kenaikan. Sehingga memang Jakarta sudah mulai macet di mana-mana," ungkap Sambodo.

Sambodo berpandangan, salah satu penyebab naiknya volume kendaraan adalah pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat yang sebelumnya dibatasi atau bahkan tidak boleh dilakukan.

Kondisi tersebut juga menjadi alasan kepolisian dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan di sejumlah ruas jalan.

Baca juga: Semua Perusahaan di Jakarta Wajib Berlakukan Skala Upah Mulai 2022

"Tentu ini menjadi konsekuensi logis yang tidak bisa kita hindarkan, seiring dengan penurunan PPKM di Jakarta," kata Sambodo.

"Kita sudah mulai normal lagi, sehingga terjadi kepadatan. Itu sebabnya kita masih mengaktifkan 13 kawasan ganjil-genap, termasuk di (titik) kerumunan," pungkasnya.

Sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, kemacetan menjadi hal biasa di jalanan Jakarta.

Jalanan kemudian lengang setelah pandemi terjadi pada Maret 2020. Aturan bekerja dari rumah diterapkan.

Setelah Jakarta berada dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, sejumlah aktivitas warga diizinkan.

Salah satu pelonggaran yang diberikan yaitu bekerja dari kantor sektor non-esensial ditambah dari 50 persen menjadi 75 persen.

Baca juga: PO Bus Terminal Kampung Rambutan Berharap Tak Ada Lockdown Saat Libur Nataru

Dampaknya, banyak perusahaan yang kembali mewajibkan sebagian pegawainya bekerja dari kantor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta masyarakat tidak lengah meski status PPKM Jakarta turun dari level 2 ke level 1.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan.

"Di level 1 ini, banyak ruang publik yang sudah bisa kembali diakses, tapi jangan sampai lengah, jangan abai. Tetap jaga prokes dan jaga kesehatan," ucap Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11/2021).

Menurut Anies, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Oleh karena itu, semua pihak diminta tetap waspada sampai kondisi dinyatakan bebas dari penyebaran Covid-19.

"Kita berdoa, semoga wabah ini segera berakhir," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com