Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Ajukan 2 Usulan UMK 2022, Naik 13,5 Persen atau 1,5 Persen

Kompas.com - 23/11/2021, 20:38 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menentukan besaran usulan upah minimum kota (UMK) 2022 Kota Tangerang.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang M Adli berujar, pihaknya mengajukan dua usulan kenaikan UMK 2022 Kota Tangerang.

Kedua usulannya, yakni naik 13,5 persen dan naik 1,5 persen dari pada UMK 2021 Kota Tangerang.

Adli menyebut, rekomendasi kenaikan sebesar 13,5 persen merupakan keinginan para buruh.

"Usulan kedua, (kenaikan sebesar) 1,5 persen itu mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Rekomendasi UMK Tangsel 2022 Naik 1,17 Persen

Dia mengklaim, kenaikan sebesar 1,5 persen juga keinginan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang serta akademisi di sana.

Adli mengungkapkan, jika usulan yang dikabulkan adalah kenaikan sebesar 1,5 persen, maka UMK 2022 Kota Tangerang nantinya setara dengan Rp 4.240.000.

Sementara itu, UMK 2022 Kota Tangerang nantinya akan setara dengan Rp 4.600.000, jika usulan yang dikabulkan adalah kenaikan yang sebesar 13,5 persen.

Pemkot Tangerang, katanya, mengajukan dua usulan berdasar rapat yang diikuti oleh buruh, Apindo Kota Tangerang, dan Disnaker Kota Tangerang.

Adapun besaran UMK 2022 se-Provinsi Banten akan diumumkan oleh Gubernur Banten pada 30 November 2021.

Baca juga: UMP Jakarta Hanya Naik Rp 37.749, Serikat Buruh: Akibat UU Cipta Kerja

Sementara itu, Pemkot Tangsel juga sudah mengajukan rekomendasi kenaikan UMK 2022 Kota Tangsel.

Besaran yang diajukan, yakni sebesar 1,17 persen dari pada UMK 2021.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan berujar, besaran rekomendasi itu berdasar pengajuan besaran UMK 2022 Kota Tangsel dari para buruh.

Adapun para buruh di sana meminta UMK 2022 dinaikan sebesar 10 persen dari UMK 2021.

Di sisi lain, pihaknya juga menerima masukan dari asosiasi pengusaha di Tangsel.

Menurut dia, besaran rekomendasi kenaikan UMK 2022 Tangsel sebesar 1,17 persen itu merupakan win-win solution antara buruh dan pengusaha di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com