Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Rian Bogor, Pembunuh Berantai yang Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/11/2021, 05:11 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berantai di Bogor, Rian (21), divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 14 tahun penjara.

Pengurangan vonis itu diberikan lantaran majelis hakim menilai terdakwa telah mengakui perbuatannya dan bersikap baik selama proses persidangan.

Rian menerima vonis tersebut dan tidak melakukan banding.

Baca juga: Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor Divonis 13 Tahun Penjara

Awal Mula Kasus Pembunuhan Berantai

Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Rian sempat menggegerkan publik pada Maret 2021.

Pengungkapan kasus pembunuhan berantai itu bermula dari penemuan dua jasad perempuan di Kota Bogor dalam waktu yang berbeda.

Satu jasad ditemukan dalam kondisi terikat di dalam kantong plastik di wilayah Tanah Sareal, pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021.

Berdasarkan hasil autopsi Polresta Bogor, ditemukan adanya luka benda tumpul di bagian leher perempuan yang kemudian diketahui berinisial DP (18).

Selang dua minggu setelah penemuan jasad DP, polisi menangkap Rian yang diduga membunuh DP.

"Perkara ini kami ketahui setelah kami melakukan penyelidikan panjang hampir kurang lebih sekitar dua minggu lebih. Mengumpulkan saksi-saksi hingga 15 orang, baik itu kerabat kemudian rekan-rekannya, termasuk saksi-saksi kunci yang mengarah kepada pelaku," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, 11 Maret 2021.

Baca juga: 6 Kasus Pembunuhan Berantai seperti Serial Killer di Indonesia, mulai dari Rian Bogor hingga Ryan Jombang

Polisi menemukan fakta lain dalam proses pemeriksaan Rian. Sekitar dua pekan setelah membunuh DP, Rian juga diketahui membunuh seorang perempuan berinisial EL (23).

 

Jasad EL ditemukan di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan bercak darak pada mulut warga Kecamatan Caringin, Bogor itu.

Modus dan Pola Pembunuhan

Rian menggunakan modus dan pola yang sama saat melancarkan aksinya. Ia memilih korbannya secara acak dengan berkenalan di media sosial Facebook.

Lalu, Rian mengajak korbannya berkencan di Puncak, Kabupaten Bogor, dengan iming-iming uang sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Saat Menghabisi Korbannya

Setelah berkencan di hotel, Rian akan membunuh korban dengan cara mencekik dan merampas harta benda milik korban.

Tak hanya modus dan pola pembunuhan yang mirip, Rian juga memilih hotel yang sama saat membunuh kedua korban.

Setelah membunuh, Rian memasukkan jasad korban ke dalam tas ransel besar untuk dibuang.

Susatyo mengatakan, Rian dalam keadaan sadar saat membunuh kedua korban.

Berdasarkan temuan lain, ada kemungkinan Rian akan berkencan dengan perempuan lain dan membunuh dengan modus yang sama.

"Secara hasil interogasi, tersangka bisa jadi tidak jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama dan tersangka menikmati pada pembunuhan kedua. Saat ini kami masih mengembangkan termasuk menelusuri jejak digital dari tersangka," ujar Susatyo.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Bogor, Berkenalan di Medsos, Rian Tidak Jera dan Nikmati Bunuh Korban

Oleh karena itu, selama menjalani pemeriksaan kejiwaan, kepolisian menyimpulkan bahwa Rian berprilaku layaknya seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam serial film killer.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com