JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani jadi sorotan setelah dianggarkan menjadi penerima hibah terbesar kedua dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
BPI digadang akan mendapat dana hibah Rp 900 juta yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
Anggaran diambil dari program pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial Dinas Sosial DKI Jakarta.
Namun, anggaran hibah tersebut awalnya tidak sebesar Rp 900 juta.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mengatakan, anggaran awal pemberian hibah untuk BPI hanya Rp 75 juta.
Namun, saat pembahasan berlangsung, Anggara menyebutkan, ada seorang anggota Dewan yang meminta agar dana hibah yang disalurkan ke BPI ditambah.
Tak tanggung-tanggung, penambahan yang diminta lebih dari 10 kali lipat. Sebab, dalam proposal pengajuan anggaran, kata Anggara, BPI meminta hibah Rp 1 miliar.
"Ketika dibuka proposalnya itu memang (diajukan) Rp 1 miliar dan salah satunya program kegiatannya adalah rehab beberapa PAUD," kata Anggara.
BPI bukan yayasan, melainkan perkumpulan guru-guru dan tenaga pendidik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) yang pentolannya adalah Zita Anjani.
Humas BPI Dewi Yuniastuti mengatakan, perkumpulan tersebut didirikan pada 2014 dan mendapat akta pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM dua tahun setelah berdiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.