Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Hibah Perkumpulan Guru Binaan Zita Anjani: Dianggarkan Rp 75 Juta, Naik Jadi Rp 900 Juta

Kompas.com - 24/11/2021, 07:59 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani jadi sorotan setelah dianggarkan menjadi penerima hibah terbesar kedua dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

BPI digadang akan mendapat dana hibah Rp 900 juta yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Anggaran diambil dari program pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial Dinas Sosial DKI Jakarta.

Namun, anggaran hibah tersebut awalnya tidak sebesar Rp 900 juta.

Baca juga: Hibah Yayasan Binaan Zita Anjani Awalnya Dianggarkan Rp 75 Juta, Diusulkan Naik Jadi Rp 900 Juta oleh Anggota Dewan

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mengatakan, anggaran awal pemberian hibah untuk BPI hanya Rp 75 juta.

Namun, saat pembahasan berlangsung, Anggara menyebutkan, ada seorang anggota Dewan yang meminta agar dana hibah yang disalurkan ke BPI ditambah.

Tak tanggung-tanggung, penambahan yang diminta lebih dari 10 kali lipat. Sebab, dalam proposal pengajuan anggaran, kata Anggara, BPI meminta hibah Rp 1 miliar.

"Ketika dibuka proposalnya itu memang (diajukan) Rp 1 miliar dan salah satunya program kegiatannya adalah rehab beberapa PAUD," kata Anggara.

BPI mesin Zita Anjani dulang suara saat mencalonkan diri jadi anggota Dewan

BPI bukan yayasan, melainkan perkumpulan guru-guru dan tenaga pendidik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) yang pentolannya adalah Zita Anjani.

Humas BPI Dewi Yuniastuti mengatakan, perkumpulan tersebut didirikan pada 2014 dan mendapat akta pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM dua tahun setelah berdiri.

Gerakan sosial tersebut awalnya berfokus untuk memajukan pendidikan di Jakarta pada jenjang PAUD.

Dana yang digunakan selama ini, kata Dewi, berasal dari donatur yang dihimpun melalui situs crowdfunding kitabisa.com.

Baca juga: Dianggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta, Dulu BPI Pernah Dukung Zita Anjani Jadi Anggota DPRD DKI

Seiring berjalannya waktu, Zita Anjani menjadi Dewan Pembina BPI dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 melalui partai yang dipimpin ayahnya sendiri, Zulkifli Hasan, yaitu partai PAN.

Dewi berterus terang, saat Zita maju menjadi caleg, BPI menjadi salah satu mesin Zita untuk sukses melanggeng ke Kebon Sirih.

"Kami perkumpulan guru PAUD, terus (bergerak) yuk kami dukung Bunda Zita (menjadi anggota Dewan), pada saat itu Bu Zita hanya pembina saja. Ketika Bu Zita sudah jadi Dewan, sudah mengundurkan diri, tidak aktif lagi sebagai pembina," tutur dia.

Zita yang kini berusia 31 tahun itu akhirnya berhasil duduk sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dengan perolehan 14.701 suara pada Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com