Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Perang Data Haris Azhar dan Fatia Lawan Luhut di Pengadilan

Kompas.com - 24/11/2021, 10:38 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan masih bergulir di Polda Metro Jaya. Luhut memilih melanjutkan proses hukum kasus tersebut setelah beberapa kali gagal mediasi dengan dua terlapor, yakni aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Kedua terlapor pun diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Haris dimintai keterangan pada Senin (22/11/2021), sedangkan Fatia diperiksa pada Selasa kemarin.

Baca juga: Siap Hadapi Luhut di Pengadilan, Fatia Akan Beberkan Bukti soal Situasi di Papua

Kedua terlapor mengaku siap meladeni Luhut. Mereka mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang cukup untuk "bertarung" di persidangan.

Anggap Luhut berlebihan

Sikap Luhut yang memilih melanjutkan proses hukum setelah proses mediasi pada 15 November 2021 tidak terlaksana karena Fatia dan Haris berhalangan hadir, dianggap berlebihan.

Pasalnya, kata Haris, dia dan Fatia selaku terlapor tidak mempersoalkan ketidakhadiran Luhut dalam beberapa agenda mediasi pada pekan-pekan sebelumnya.

"Mediasi itu begini, saya enggak datang sekali, megafonnya terlalu besar. Tetapi ketika orang lain enggak datang, dalam proses mediasi, dua kali juga dia enggak datang, kami santai-santai saja," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin lalu.

Menurit Haris, sikap berlebihan Luhut semakin terlihat karena dia dan Fatia telah memberitahu penyidik mengenai rencana ketidakhadirannya dalam agenda mediasi.

"Enggak usah berlebihan, enggak usah menganggap bahwa proses mediasi saya enggak datang. Saya enggak datang tapi saya sudah kasih tahu ke polisi," kata Haris.

Sementara itu, Fatia menyebut bahwa Luhut selaku pejabat negara terlalu sibuk mengurusi permasalahan yang bersifat pribadi.

Baca juga: Siap Lawan Luhut di Pengadilan, Haris Azhar Sebut Akan Beberkan Dokumen dan Temuan

"Jika ingin dibuka ke pengadilan kami siap, dan kami sudah siapkan berbagai data yang memang sudah dipersiapkan untuk proses tersebut," kata Fatia di Polda Metro Jaya, kemarin.

"Jadi sebetulnya tidak perlu banyak urusi kasus individualistik seperti ini," sambungnya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai memenuhi panggilan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).KOMPAS.com/ Tria Sutrisna Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai memenuhi panggilan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Luhut dan para pejabat negara lain seharusnya bisa mengklarifikasi soal situasi di Papua yang disampaikan Fatia bersama Haris Azhar, dengan data pembanding.

"Justru negara seharusnya ketika ada situasi seperti ini bisa buka klarifikasi dengan data lain ataupun datang ke Papua dan juga tolong orang-orang Papua, serta berikan keadilan dan hak asasi manusia bagi orang-orang Papua," kata Fatia.

Siap beberkan data situasi Papua

Kedua terlapor secara tegas menyatakan siap mengikuti proses hukum dan melawan Luhut di pengadilan dengan sejumlah alat bukti yang dimiliki.

Sejak proses hukum dugaan kasus pencemaran nama baik ini bergulir, Haris mengaku mendapatkan dokumen tambahan untuk dijadikan alat bukti dari pihak-pihak yang mendukungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com