JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan masih bergulir di Polda Metro Jaya. Luhut memilih melanjutkan proses hukum kasus tersebut setelah beberapa kali gagal mediasi dengan dua terlapor, yakni aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Kedua terlapor pun diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Haris dimintai keterangan pada Senin (22/11/2021), sedangkan Fatia diperiksa pada Selasa kemarin.
Baca juga: Siap Hadapi Luhut di Pengadilan, Fatia Akan Beberkan Bukti soal Situasi di Papua
Kedua terlapor mengaku siap meladeni Luhut. Mereka mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang cukup untuk "bertarung" di persidangan.
Sikap Luhut yang memilih melanjutkan proses hukum setelah proses mediasi pada 15 November 2021 tidak terlaksana karena Fatia dan Haris berhalangan hadir, dianggap berlebihan.
Pasalnya, kata Haris, dia dan Fatia selaku terlapor tidak mempersoalkan ketidakhadiran Luhut dalam beberapa agenda mediasi pada pekan-pekan sebelumnya.
"Mediasi itu begini, saya enggak datang sekali, megafonnya terlalu besar. Tetapi ketika orang lain enggak datang, dalam proses mediasi, dua kali juga dia enggak datang, kami santai-santai saja," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin lalu.
Menurit Haris, sikap berlebihan Luhut semakin terlihat karena dia dan Fatia telah memberitahu penyidik mengenai rencana ketidakhadirannya dalam agenda mediasi.
"Enggak usah berlebihan, enggak usah menganggap bahwa proses mediasi saya enggak datang. Saya enggak datang tapi saya sudah kasih tahu ke polisi," kata Haris.
Sementara itu, Fatia menyebut bahwa Luhut selaku pejabat negara terlalu sibuk mengurusi permasalahan yang bersifat pribadi.
Baca juga: Siap Lawan Luhut di Pengadilan, Haris Azhar Sebut Akan Beberkan Dokumen dan Temuan
"Jika ingin dibuka ke pengadilan kami siap, dan kami sudah siapkan berbagai data yang memang sudah dipersiapkan untuk proses tersebut," kata Fatia di Polda Metro Jaya, kemarin.
"Jadi sebetulnya tidak perlu banyak urusi kasus individualistik seperti ini," sambungnya.
Luhut dan para pejabat negara lain seharusnya bisa mengklarifikasi soal situasi di Papua yang disampaikan Fatia bersama Haris Azhar, dengan data pembanding.
"Justru negara seharusnya ketika ada situasi seperti ini bisa buka klarifikasi dengan data lain ataupun datang ke Papua dan juga tolong orang-orang Papua, serta berikan keadilan dan hak asasi manusia bagi orang-orang Papua," kata Fatia.
Kedua terlapor secara tegas menyatakan siap mengikuti proses hukum dan melawan Luhut di pengadilan dengan sejumlah alat bukti yang dimiliki.
Sejak proses hukum dugaan kasus pencemaran nama baik ini bergulir, Haris mengaku mendapatkan dokumen tambahan untuk dijadikan alat bukti dari pihak-pihak yang mendukungnya.
Haris merasa bahwa sejumlah alat bukti yang dimilikinya dan Fatia saat ini sudah cukup untuk melawan Luhut di pengadilan.
"Saya ngomong bukan berdasarkan lindur, saya ngomong di Youtube, saya bikin acara di Youtube ada rujukan bahannya. Bahkan saya mau tegaskan hari ini, pasca-Youtube itu, saya dapat semakin bertambah dokumen otentik saya," ungkap Haris.
Senada dengan Haris, Fatia mengaku senang jika penyelesaian kasus tersebut bisa diselesaikan di pengadilan. Dengan begitu, dia bisa membeberkan bukti-bukti soal apa yang mereka sampaikan mengenai kondisi di Papua.
"Ya enggak masalah, justru pengadilan bisa menjadi ruang, sehingga publik bisa tahu seluas-luasnya soal situasi yang terjadi di Papua," ungkap Fatia.
Fatia mengatakan, pernyataan yang dia sampaikan dalam sesi wawancara dengan Haris di kanal Youtube merupakan permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Dia mengeklaim, pernyataannya saat itu tidak bermaksud untuk menjatuhkan atau memojokkan pihak tertentu, termasuk Luhut. Fatia dan Haris hanya ingin menggambarkan kepada publik situasi sebenarnya di Papua.
"Siaran di Youtube itu untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait situasi yang terjadi di Papua. Tidak ada tendensi sama sekali untuk merugikan satu dua pihak individu untuk mencemarkan nama baik dan sebagainya," ungkap Fatia.
Luhut Binsar Pandjaitan melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube. Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya. Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.