TANGERANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menolak upaya mediasi oleh polisi berkait percekcokan yang melibatkan ibunya dengan seorang perempuan.
Untuk diketahui, ibunda Arteria Dahlan terlibat cekcok dengan seorang perempuan yang belakangan diketahui berinisial AP, istri seorang Brigjen TNI berinisial MZ, di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (21/11/2021).
Potongan video percekcokan itu viral di media sosial.
Baca juga: Tak Akan Cabut Laporan soal Cekcok di Bandara, Arteria Dahlan: Perempuan Itu Tak Merasa Bersalah
Saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan permasalah cekcok itu, Arteria menolaknya.
"Polisi itu kerjanya menegakkan hukum, bukan jadi mediator," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (23/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Arteria mengaku merasa kecewa dengan kinerja Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Kekecewaan itu bermula ketika AP melapor ke polisi bahwa ibu Arteria melakukan pengancaman.
Polisi, lanjut Arteria, kemudian menerima laporan tersebut tanpa menganalisis terlebih dahulu.
"Yang saya paling marah, yang saya paling sedih, tidak bisa diterima, adalah dia (AP) melaporkan ibu saya. Katanya, ibu saya bertindak pidana pengancaman," ujarnya.
Baca juga: Ibu Arteria Dahlan Vs Istri Jenderal Bintang 1, Mengapa Orang Cenderung Bawa Jabatan Saat Berseteru?
"Mana mungkin orang umur 81 tahun, nenek-nenek, mengancam perwira tinggi, aktif, dan perempuan yang jemawa seperti itu," sambung dia.
Menurut Arteria, pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan pelayanan berbeda kepada dia dan AP saat keduanya membuat laporan kepolisian.
Saat AP membuat laporan sembari memaki-maki anggota kepolisian, polisi juga diam saja.
"Begitu juga dengan perlakuan lah. Kayak dia (AP) diiringi sampai ke mobil, saya biasa aja. Sampai di kantor polisi dia ngamuk-ngamuk, marah-marah. Polisinya diam saja," sebut politikus PDI-P itu.
Tak hanya menolak untuk mediasi, Arteria juga mengaku tak akan mencabut laporan tersebut.
"Enggak (akan mencabut laporan polisi). Dia (AP) aja enggak ngerasa bersalah. Kalau dia ngerasa bersalah, baru (cabut laporan). Kalau dia enggak merasa salah, kok saya jadi minta damai," ucapnya.
Arteria sebelumnya mengatakan, dia bersama ibunya akan memenuhi panggilan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu sore nanti.
"Insya Allah jadi ke sana (Rabu) sore, sekitar jam 15.00-16.00 WIB. Saya, ibu, sama staf yang mengangkut barang," kata Arteria.
Arteria mengemukakan, dia akan memenuhi panggilan polisi sebagai warga sipil, bukan sebagai anggota DPR RI.
Dengan demikian, politikus PDI-P itu tidak akan didampingi oleh kuasa hukum DPR RI atau anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dia juga menganggap AP sebagai seorang warga sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.