TANGERANG, KOMPAS.com - Anggiat Pasaribu, perempuan yang cekcok dengan ibunda Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mencabut laporan kepolisian atas pertikaian itu, Rabu (24/11/2021).
Ibunda Arteria Dahlan dan Anggiat Pasaribu terlibat cekcok di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (21/11/2021).
Usai percekcokan terjadi, keduanya saling melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Pencabutan laporan itu disampaikan oleh Clanse Pakpahan, kuasa hukum Anggiat, di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (24/11/2021) sore.
"Mencabut laporan sudah. Jadi semua juga, kawan-kawan semua perlu tahu, hal-hal seperti ini enggak perlu dibawa ke ranah hukum," paparnya sembari didampingi Anggiat.
"Enggak ada yang krusial. Ini sebatas senggolan, ini masalah perilaku dan adab," sambung dia.
Clanse mengeklaim, pihaknya sudah memberi tahu berkait pencabutan laporan itu kepada pihak Arteria melalui rekannya, Hasan Lubis.
"(Sudah dikomunikasikan) kita melalui rekannya, namanya Bang Hasan Lubis, yang dulu rekan kerjanya beliau (Arteria) di Komisi III (DPR RI)," ucapnya.
Di sisi lain, Arteria mengaku tak akan mencabut laporan kepolisian tersebut.
"Enggak (akan mencabut laporan polisi). Dia (AP) aja enggak ngerasa bersalah. Kalau dia ngerasa bersalah, baru (cabut laporan)... Kalau dia enggak merasa salah, kok saya jadi minta damai," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (23/11/2021) kemarin.
Baca juga: Tak Akan Cabut Laporan soal Cekcok di Bandara, Arteria Dahlan: Perempuan Itu Tak Merasa Bersalah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.