JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dugaan kasus investasi bodong yang dilakukan oleh anak penyanyi lawas ND, Olivia Nathania.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan dugaan kasus penipuan berkedok investasi itu sudah diterima dan kini sedang dipelajari oleh penyidik.
"Laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait saudari ON baru masuk. Penyidik akan periksa dulu laporan itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (28/11/2021).
Dengan begitu, kata Zulpan, penyidik juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pelapor dalam kasus investasi bodong yang menjerat Olivia.
"Untuk permintaan keterangan (pelapor), dalam waktu dekat akan dilakukan oleh penyidik. Secepatnya," jelas Zulpan.
Untuk diketahui, Olivia Nathania, anak penyanyi ND, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Olivia dilaporkan oleh seseorang bernama Merina Shanti karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi pulsa dan fiber optic pada September 2021.
"Sekitar bulan September waktu awal-awal Olivia diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama dia," ujar Kuasa Hukum Pelapor Herdyan Saksono saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
"Dia bilang ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik. Kemudian dan ada juga pulsa buat (gim) Mobile Legend," sambungnya.
"Dia bilang ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik. Kemudian dan ada juga pulsa buat (gim) Mobile Legend," sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.