BEKASI, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Kelurahan Jatirangga dan Polsek Jatisampurna melakukan razia ke sejumlah indekos yang terletak di Jalan At-taqwa Jatisampurna, Kota Bekasi.
Lurah Jatirangga Ahmad Apandi mengatakan razia tersebut digelar berdasarkan aduan masyarakat setempat terkait dugaan praktik prostitusi online yang dilakukan penghuni kos.
"Pertama kita mendapatkan aduan dari masyarakat dugaan maraknya prostitusi online menggunakan aplikasi Mi Chat," ujar Apandi saat dikonfirmasi via telefon, Rabu (24/11/2021).
Dengan adanya laporan tersebut, Ia melapor ke Camat Jatisampurna dan dihubungkan dengan Polsek Jatisampurna hingga akhirnya dibentuk aparat gabungan untuk menggelar operasi yustisi.
Baca juga: Baru 13 Kelurahan di Wilayah Bekasi Bebas dari Kebiasaan BAB Sembarangan
"Makanya dimunculkan operasi yustisi dengan tujuan pendataan warga pengontrak.Kemudian juga tadi kita mencari ada indikasi prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat," ujarnya.
Apandi mengatakan, dalam razia tersebut aparat mendapati penghuni kontrakan yang bukan suami istri serta terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba melalui tes urine.
"Kalau tadi yang didapati di dalam kamar bukan suami istri itu ada tiga pasangan, sementara yang positif dari hasil tes urine juga kurang lebih ada tiga orang," ungkapnya.
Apandi melanjutkan indekos yang menjadi sasaran razia berdiri di satu wilayah yang terletak di RT 1/01 Kelurahan Jatirangga. Di dalamnya terdapat kamar yang jumlah kurang lebih 50 unit.
"Yang (indekos) Dragon 50 pintu yang satu lagi tidak ada namanya kurang lebih 12 pintu," ujar Apandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.