JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap bahwa usulan menjadikan TPST Bantargebang sebagai lapangan golf tidak mudah.
Sebelumnya, usulan ini disampaikan oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta, sebagai solusi atas 19 hektar lahan di TPST Bantargebang yang sudah tak dapat dipakai karena telah memenuhi batas ketinggian sampah 50 meter.
Riza menyebutkan, saat ini diperkirakan sudah 55 juta ton sampah yang menggunung di TPST yang terletak di Kota Bekasi itu.
Menurut dia, gunung sampah itu harus diolah terlebih dulu sebelum dijadikan lapangan golf.
“Tidak semudah itu, karena menggunung sedemikian ya itu harus diolah dulu, dikelola, jadi tidak semudah itu mengubah Bantargebang menjadi lapangan golf ya. Kalau dengan kemampuan intermediate treatment facility (ITF) di situ dibangun kurang lebih (menghabiskan) 2.000 ton per hari bisa mencapai 111 tahun baru selesai,” jelas Riza kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (24/11/2021) malam.
Baca juga: Tiru Korea, DPRD DKI Usul TPST Bantargebang Disulap Jadi Lapangan Golf
Riza menjelaskan,Pemprov DKI Jakarta sedang mencari solusi agar sampah yang sudah menggunung di TPST Bantargebang tidak berujung pada krisis lingkungan. Ia menyebut soal pemanfaatan energi sampah dan pembuatan brikat serta kompos.
“Kita punya PR yang sudah lama juga agar sampah di Bantargebang yang sudah menggunung bisa kita kurangi secara bertahap,” imbuhnya.
Pendapat Riza berbeda dengan konsep yang ditawarkan oleh Komisi D DPRD DKI.
Ketua Komisi D Ida Mahmudah berujar, rekomendasi ini berkaca pada tempat pembuangan sejenis di Korea Selatan.
"Di Korea pembuangan sampah seluas 500 hektar itu yang sudah sangat numpuk disulap jadi lapangan golf. Dan tidak mahal, tidak sulit, menurut Korea," kata Ida ditemui di sela rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Rabu.
"Tidak diapa-apakan lho itu sampahnya," tambahnya.
Ida menjelaskan, saat ini sudah 19 hektar kawasan TPST Bantargebang yang telah mencapai limit/batas kapasitas karena tumpukan sampahnya telah mencapai 50 meter.
Bukit-bukit sampah itu, karena sudah tak menerima sampah baru, banyak yang sudah tertutup rumput dan tidak terlalu bau.
Menurut Komisi D, bukit-bukit sampah itu bisa dikonversi dengan mudah menjadi lapangan golf yang juga berbukit-bukit.
Sampah yang sehari-hari dibuang oleh DKI Jakarta tetap bisa dibuang ke kawasan lain di TPST Bantargebang yang masih lowong.
Baca juga: Bambang Soesatyo: Sirkuit Formula E Dilarang Dibangun di Monas dan GBK
Menurut Ida, rekomendasi ini jadi solusi bagus bagi Pemprov DKI Jakarta yang punya kewajiban mengosongkan seluruh sampah di TPST Bantargebang seandainya tak lagi menggunakan kawasan itu.
"Perjanjiannya kalau memang pemda mau meninggalkan lokasi tersebut, harus seperti semula, harus rata," ujar Ida.
"Daripada dibuat rata mending dibuat lapangan golf. Menghabiskan lahan 50 meter x 19 hektar lebih murah dibuat lapangan golf dibandingkan membuat itu (kosong) kalau kita mau keluar dari Bekasi," tutur Ida.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.