Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul TPST Bantargebang Jadi Lapangan Golf, DPRD DKI Sebut Itu Rekomendasi Jangka Panjang

Kompas.com - 25/11/2021, 08:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rekomendasi menjadikan TPST Bantargebang sebagai lapangan golf disebut merupakan usulan jangka panjang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik aset TPST Bantargebang di Kota Bekasi punya perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Salah satu isi perjanjian itu, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan bahwa ketika TPST Bantargebang sudah ditutup, gunungan sampah di kawasan itu tak mengakibatkan masalah lingkungan.

"Perjanjiannya kalau memang pemda mau meninggalkan lokasi tersebut, harus seperti semula, harus rata," ujar Ida kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Tiru Korea, DPRD DKI Usul TPST Bantargebang Disulap Jadi Lapangan Golf

"Daripada dibuat rata mending dibuat lapangan golf. Menghabiskan lahan 50 meter x 19 hektar lebih murah dibuat lapangan golf dibandingkan membuat itu (kosong) kalau kita mau keluar dari Bekasi," kata dia.

Saat ini, belum ada proyeksi kapan Pemprov DKI Jakarta tak lagi membuang sampah ke TPST Bantargebang.

Penutupan TPST Bantargebang baru dimungkinkan jika Pemprov DKI Jakarta sudah punya fasilitas pengolahan sampah baru, semisal intermediate treatment facility (ITF) Sunter yang sampai sekarang belum juga dibangun.

“Sudah berapa puluh juta ton di sana? Tidak mungkin habis segera. Jadi harus cari solusi. Apa solusinya? Lapangan golf. Bisa buat PAD (pendapatan asli daerah). Bekasi dapat PAD, kita juga dapat PAD,” ujar Ida.

"Di Korea pembuangan sampah seluas 500 hektar itu yang sudah sangat numpuk disulap jadi lapangan golf. Dan tidak mahal, tidak sulit, menurut Korea. Tidak diapa-apakan lho itu sampahnya," tambahnya.

Baca juga: Usulan TPST Bantargebang Jadi Lapangan Golf, Wagub DKI: Tidak Semudah Itu

Ida menjelaskan, saat ini sudah 19 hektar kawasan TPST Bantargebang yang telah mencapai limit/batas kapasitas karena tumpukan sampahnya telah mencapai 50 meter.

Bukit-bukit sampah itu, karena sudah tak menerima sampah baru, banyak yang sudah tertutup rumput dan tidak terlalu bau.

Menurut Komisi D, bukit-bukit sampah itu bisa dikonversi dengan mudah menjadi lapangan golf yang juga berbukit-bukit.

Sementara itu, TPST Bantargebang memiliki luas sekitar 110 hektar, dengan 70 persen di antaranya merupakan kawasan pembuangan sampah.

Sampah yang sehari-hari dibuang oleh DKI Jakarta tetap bisa dibuang ke kawasan lain di TPST Bantargebang yang masih lowong.

“Ini jangka panjang, tapi enggak lama kok katanya, biar saja dinas yang mendalami, kan kita hanya merekomendasikan,” tutur Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com