JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya hingga saat ini belum memberi izin pelaksanaan kegiatan Reuni 212 yang menurut rencana akan digelar pada 2 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, panitia penyelenggara kegiatan itu sudah pernah mengajukan izin ke kepolisian pada 18 November 2021.
Namun, hingga saat ini kepolisian belum menyetujui atau memberikan izin untuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan massa tersebut.
"Polda Metro Jaya belum keluarkan izin kegiatan. Jadi (sampai saat ini) belum punya izin kegiatan 212," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Rencana Reuni 212 di Tengah Kekhawatiran Gelombang Ketiga, Wagub DKI: Mohon Dipertimbangkan Lagi
Menurut Zulpan, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan kepolisian sehingga belum mengeluarkan izin kegiatan Reuni 212. Salah satunya adalah belum ada surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
"Sudah ada yang ajukan yaitu pada Kamis (18/11/2021), ini diajukan pada kami. Namun, kami belum beri rekomendasi karena kelengkapan administrasi, persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," ungkap Zulpan.
Zulpan berharap panitia penyelenggara tidak nekat melangsungkan kegiatan tersebut jika belum memenuhi syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Hal itu juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadi penularan Covid-19 ketika Reuni 212 berlangsung di Jakarta.
"Kami berharap semua komponen masyarakat patuh dengan ketentuan, peraturan perundangan. Mari kita semua pahami kondisi pandemi," kata Zulpan.
"Saya harap masyarakat punya empati terhadap kondisi saat ini karena kerumunan yang tercipta rentan dan timbulkan kasus Covid-19," sambungnya.
Baca juga: Soal Reuni 212, Pemprov DKI: Monas Belum Dibuka untuk Umum
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta sampai saat ini masih terus bertambah. Pemprov DKI Jakarta mengumumkan, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 82 dari 16.778 orang yang dites PCR di Ibu Kota pada Rabu kemarin.
Jumlah tes PCR Jakarta itu mencakup 51 persen jumlah tes PCR se-Indonesia.
Positivity rate Covid-19 DKI Jakarta kemarin mencapai sekitar 0,5 persen, di bawah standar aman WHO (5 persen).
Selain itu, ada 105 pasien Covid-19 di Jakarta dinyatakan pulih. Lalu, seorang pasien wafat akibat Covid-19 di Jakarta.
Kasus aktif atau jumlah pasien yang sedang ditangani saat ini di Jakarta berkurang 24 kasus dibandingkan sehari sebelumnya, menjadi 462 pasien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.