JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yaitu PT Taman Wisata Candi (TWC) siap menerima kunjungan wisatawan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Kami siapkan protokol kesehatannya sebagus mungkin. Kami prinsipnya siap menerima kunjungan," kata Direktur PT TWC Edy Setijono kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Soal rencana aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru nanti, pengelola menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah.
Baca juga: Empat Obyek TMII Masih Tunggak Pajak, Pengelola: Tak Ada Kaitan dengan Kami
"Kesadaran bersama, kami taati agar PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini menjadi yang terakhir, sehingga tahun 2022, kami sudah benar-benar mulai bergerak," ujar Edy.
PPKM Level 3 akan diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan itu diberlakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
Penerapan aturan itu berlandaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.