JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi terluka diserang oleh massa dari ormas Pemuda Pancasila yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
"Anggota kami diserang dengan senjata tajam. Kepala bagian belakang mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup besar. Harus mendapatkan jahitan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (25/11/2021).
Zulpan mengatakan, polisi yang diserang adalah seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Baca juga: Perwira Menengah Polisi Dipukul Saat Jaga Demo Ormas di DPR/MPR
Saat ini korban sudah menjalani perawatan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Zulpan memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum Pemuda Pancasila yang melukai anggotanya.
Tindakan tegas juga akan diberikan kepada penanggungjawab demo.
"Polda Metro akan memberi tindakan tegas pada penanggungjawab demo untuk dimintai pertanggungjawabannya dan juga terhadap pelaku yang melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian dan membawa senjata tajam, itu akan kami proses hukum," katanya.
Aksi demo Pemuda Pancasila di depan gedung DPR ini digelar untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang meminta ormas Pemuda Pancasila dibubarkan.
Saat ini massa sudah membubarkan diri.
Junimart sebelumnya sudah meminta maaf kepada Pemuda Pancasila atas pernyataannya terkait ormas.
Baca juga: Usai Didemo PP, Junimart Girsang Minta Maaf Soal Pernyataannya Terkait Ormas
Dalam pernyataannya, Junimart meminta pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang izin ormas yang meresahkan.
Namun, permintaan itu telah membuat PP tersinggung dan kemudian mengadakan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (25/11/2021).
"Sebagai manusia beriman, saya minta maaf kepada keluarga besar PP," kata Junimart saat dihubungi, Kamis.
Politikus PDI-P itu lantas mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Ia mengklaim, dirinya tidak sama sekali menyebut organisasi PP agar dibubarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tidak ada statement saya (yang) menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," jelasnya.
Kendati demikian, Junimart mengaku tetap meminta maaf apabila pernyataannya itu dipersoalkan.
Menurut Junimart, permintaan maafnya itu untuk menjunjung tinggi rasa perdamaian dan bukan sebagai langkah protes terhadap unjuk rasa.
"Ini bukan masalah protes, tetapi menjunjung asas perdamaian sesuai Pancasila," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.