Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Margonda Depok Berlaku Mulai Simpang Ramanda hingga Flyover UI

Kompas.com - 25/11/2021, 18:21 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Uji sistem pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat akan dilakukan pada tanggal 4 dan 5 Desember 2021.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra memastikan, aturan ganjil genap tak diberlakukan di seluruh ruas Jalan Margonda Raya.

Jhoni menjelaskan, Jalan Margonda Raya terbagi ke dalam tiga segmen.

"Ganjil genap diberlakukan di segmen 2 dan 3. Mulai dari Bundaran (flyover) UI sampai Simpang Ramanda," kata Jhoni saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).

Jalan Margonda Raya membentang dari Flyover Universitas Indonesia (UI) hingga pertigaan Jalan Siliwangi.

Baca juga: Kelompok Buruh Ingin UMK Depok 2022 Naik 5,34 Persen

Sementara itu, segmen 1 dimulai Simpang Ramanda hingga pertigaan Jalan Margonda dengan Jalan Arif Rahman Hakim.

Segmen 2, dari Simpang Ramanda sampai lampu merah di simpang Jalan Margonda Raya-Jalan Ir H Juanda.

Segmen 3, dari simpang Jalan Ir H Juanda sampai ujung Jalan Margonda Raya yang berbatasan dengan Bundaran UI.

Sementara itu, Jhony mengatakan, sistem pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Kota Depok.

Ia menilai, jalan-jalan di Kota Depok relatif sempit untuk menampung volume kendaraan.

“Sistem ganjil genap ini adalah langkah untuk kurangi kemacetan di Depok, karena kan untuk pelebaran jalan sudah tidak mungkin dilakukan,” ujar Jhoni.

Baca juga: Kota Bogor Bakal Berlakukan Ganjil Genap Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Jhoni berharap, masyarakat bisa mendukung program ganjil genap demi mengurai kemacetan di Kota Depok.

Uji coba ganjil genap akan diberlakukan selama dua hari, yakni pada 4 dan 5 Desember pukul 12.00-18.00 WIB dan hanya berlaku untuk mobil.

"Hanya untuk roda empat, roda dua masih bisa melintas. Kami imbau kepada pengendara roda empat, ketika tanggalnya ganjil genap itu (untuk kendaraan bernomor polisi) genap, untuk (tanggal) ganjil itu (untuk kendaraan bernomor polisi) ganjil," ujar Jhoni.

Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan analisis dan evaluasi terkait uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya.

Jhoni menyebutkan, polisi belum menerapkan penindakan selama masa uji coba sistem ganjil genap.

Penerapan penindakan masih menunggu hasil evaluasi dan analisis hasil uji coba di Jalan Margonda Raya.

“Jika sudah siap nanti, akan kembali diberlakukan ganjil genap dan dilakukan penindakan. Kami masih terus sosialisasi kepada masyarakat,” tambah Jhoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Megapolitan
Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com