Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/11/2021, 21:02 WIB
|

TANGSEL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan hendak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Penerapan PPKM level 3 itu berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 soal pengendalian Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"PPKM level 3 nanti akan kita berlakukan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dalam rekaman suara, Kamis (25/11/2021).

Katanya, sejumlah pengetatan akan dilakukan di tempat pariwisata, tempat hiburan, mal, restoran, dan tempat yang menimbulkan kerumunan warga lainnya.

Baca juga: Larang Hotel di Tangsel Gelar Pesta Tahun Baru, Wali Kota: Sanksi sampai Izin Dicabut

Dalam kesempatan itu, dia belum menuturkan bentuk pengetatan yang akan dilakukan.

Akan tetapi, Benyamin berujar bahwa pengetatan yang akan dilakukan adalah pembatasan kapasitas pengunjung di mal, restoran, dan lainnya.

"Misalkan, mal, restoran, segala macem, kapasitasnya akan kita batasi lagi. Apakah 25 persen atau 40 persen, nanti kita lihat," ucapnya.

Benyamin memastikan, Pemkot Tangsel akan menerbitkan peraturan resmi soal larangan warga berkerumun.

"Yang pasti, nanti kami akan menerbitkan pengaturan pelarangan orang-orang berkumpul di titik-titik tertentu," ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan patroli di sejumlah lokasi yang rawan muncul kerumunan, seperti kawasan Alam Sutera, Ciputat, Pondok Aren, dan Serpong.

"Kita akan patroli di sana," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengakuan ART yang Disiksa Majikan: Saya Disuruh Makan Kotoran dan Minum Air Kencing Anjing...

Pengakuan ART yang Disiksa Majikan: Saya Disuruh Makan Kotoran dan Minum Air Kencing Anjing...

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan Bulan Juni 2023

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Timur Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Timur Bulan Juni 2023

Megapolitan
Mau Beli Hewan Kurban Sehat di Tangsel? Cari di Lapak Berstiker dari Pemkot

Mau Beli Hewan Kurban Sehat di Tangsel? Cari di Lapak Berstiker dari Pemkot

Megapolitan
Saat Perumda Trans Pakuan Bogor Kalah Gugatan hingga Mesti Bayar Eks Karyawan Rp 21 Miliar

Saat Perumda Trans Pakuan Bogor Kalah Gugatan hingga Mesti Bayar Eks Karyawan Rp 21 Miliar

Megapolitan
Tumpahan Oli Bikin Pengendara Motor Kecelakaan, Jalan Matraman Sempat Macet

Tumpahan Oli Bikin Pengendara Motor Kecelakaan, Jalan Matraman Sempat Macet

Megapolitan
Gara-gara Tumpahan Oli, Pengendara Motor Tergelincir dan Tewas Terlindas Truk di Matraman

Gara-gara Tumpahan Oli, Pengendara Motor Tergelincir dan Tewas Terlindas Truk di Matraman

Megapolitan
Saat Gerindra Siap Dukung dan Bantu Kaesang Pangarep Jadi Wali Kota Depok

Saat Gerindra Siap Dukung dan Bantu Kaesang Pangarep Jadi Wali Kota Depok

Megapolitan
Pemkot Tangsel Keliling ke Tempat Pedagang, Pastikan Tak Ada Hewan Kurban Terjangkit LSD

Pemkot Tangsel Keliling ke Tempat Pedagang, Pastikan Tak Ada Hewan Kurban Terjangkit LSD

Megapolitan
Dua Jam Diguyur Hujan Deras, Perumahan Lembah Pinus Tangsel Terendam Banjir

Dua Jam Diguyur Hujan Deras, Perumahan Lembah Pinus Tangsel Terendam Banjir

Megapolitan
Diminta Bayar Usai Izin STIE Tribuana Dicabut, Mahasiswa: Harusnya Pihak Kampus yang Ganti Rugi

Diminta Bayar Usai Izin STIE Tribuana Dicabut, Mahasiswa: Harusnya Pihak Kampus yang Ganti Rugi

Megapolitan
Nasib Malang Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Izin Kampus Dicabut, tapi Malah Dipersulit untuk Pindah

Nasib Malang Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Izin Kampus Dicabut, tapi Malah Dipersulit untuk Pindah

Megapolitan
Sambil Menangis, ART Ceritakan Kekejaman Majikannya: Tubuh Saya Dibalur Sambal, Vagina Dijepit

Sambil Menangis, ART Ceritakan Kekejaman Majikannya: Tubuh Saya Dibalur Sambal, Vagina Dijepit

Megapolitan
Polemik SDN Pondok Cina 1, Deolipa: Kami Ladeni 'Restorative Justice' asal Tak Ada Relokasi

Polemik SDN Pondok Cina 1, Deolipa: Kami Ladeni "Restorative Justice" asal Tak Ada Relokasi

Megapolitan
Seorang Pekerja Ditemukan Tewas, Diduga Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia

Seorang Pekerja Ditemukan Tewas, Diduga Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com