JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memanggil koordinator atau penanggung jawab aksi demonstrasi organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR, yang berakhir ricuh pada Kamis (25/11/2021).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengeroyokan polisi oleh massa ormas saat demo di depan DPR/MPR.
"Terhadap penanggung jawab demo juga kami akan lakukan pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci kapan petugas akan meminta keterangan koordinator aksi demonstrasi ormas tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan Senjata Tajam hingga Peluru dari Anggota Pemuda Pancasila yang Ditangkap
Dia hanya menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban koordinator atas tindakan anarkistis dan penyerangan terhadap petugas yang terjadi saat aksi demonstrasi berlangsung.
"Kami mintai pertanggungjawaban dari kegiatan demo hari yang mengakibatkan kerusuhan dan juga tindakan yang anarkis," ungkap Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila yang terlibat aksi anarkistis saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan menjelaskan, sebanyak 20 anggota PP yang diamankan dalam demo tersebut. Sebanyak 15 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam kegiatan demo tadi, kami mengamankan sebanyak 15 orang yang saat ini sudah ada di belakang. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Polisi Dikeroyok Massa Saat Amankan Demo Ormas di DPR, Kepalanya Kena Sabetan Senjata Tajam
Menurut Zulpan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap 15 orang tersebut.
Para tersangka terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut.
Selanjutnya, kata Zulpan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus penahanan terhadap para tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan awal. Bahwa mereka semuanya membawa sajam. Tentunya terhadap mereka semua ini akan kami lakukan tindakan hukum," kata Zulpan
"Proses hukum berjalan terhadap 15 orang tersangka ini mulai menjalani pemeriksaan lanjutan dan tentu ditahan," sambungnya.
Dalam aksi demo tersebut, seorang polisi berpangkat AKBP terluka parah diserang oleh massa pendemo.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Perwira Menengah Polisi