Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Panggil Koordinator Aksi Demo Ormas Pemuda Pancasila yang Berujung Ricuh

Kompas.com - 25/11/2021, 21:53 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memanggil koordinator atau penanggung jawab aksi demonstrasi organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR, yang berakhir ricuh pada Kamis (25/11/2021).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengeroyokan polisi oleh massa ormas saat demo di depan DPR/MPR.

"Terhadap penanggung jawab demo juga kami akan lakukan pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci kapan petugas akan meminta keterangan koordinator aksi demonstrasi ormas tersebut.

Baca juga: Polisi Temukan Senjata Tajam hingga Peluru dari Anggota Pemuda Pancasila yang Ditangkap

Dia hanya menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban koordinator atas tindakan anarkistis dan penyerangan terhadap petugas yang terjadi saat aksi demonstrasi berlangsung.

"Kami mintai pertanggungjawaban dari kegiatan demo hari yang mengakibatkan kerusuhan dan juga tindakan yang anarkis," ungkap Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila yang terlibat aksi anarkistis saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Zulpan menjelaskan, sebanyak 20 anggota PP yang diamankan dalam demo tersebut. Sebanyak 15 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kegiatan demo tadi, kami mengamankan sebanyak 15 orang yang saat ini sudah ada di belakang. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Polisi Dikeroyok Massa Saat Amankan Demo Ormas di DPR, Kepalanya Kena Sabetan Senjata Tajam


Menurut Zulpan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap 15 orang tersebut.

Para tersangka terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut.

Selanjutnya, kata Zulpan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus penahanan terhadap para tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan awal. Bahwa mereka semuanya membawa sajam. Tentunya terhadap mereka semua ini akan kami lakukan tindakan hukum," kata Zulpan

"Proses hukum berjalan terhadap 15 orang tersangka ini mulai menjalani pemeriksaan lanjutan dan tentu ditahan," sambungnya.

Dalam aksi demo tersebut, seorang polisi berpangkat AKBP terluka parah diserang oleh massa pendemo.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Perwira Menengah Polisi

Korban dipukul menggunakan benda tumpul hingga terluka di kepala bagian belakang, dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat perawatan.

Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat mengatakan, lima orang lain yang turut diamankan dalam aksi demonstrasi tersebut masih berstatus saksi dan sedang dalam pemeriksaan petugas.

"15 orang itu secara penetapan tersangka, dengan minimal dua alat bukti sudah terbukti," ungkap Tubagus.

Tubagus menambahkan, sebanyak 15 tersangka yang telah ditahan dijerat pasal 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

"Iya yang ini adalah tersangka pasal 2 UU Darurat, karena membawa senjata tajam," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com