Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

257 Mahasiwa di Kota Tangerang Jadi Sasaran Penerima Bansos Rp 8 Juta

Kompas.com - 26/11/2021, 20:56 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 257 mahasiswa di Kota Tangerang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 8.000.000.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Eep Ruli berujar, pihaknya mulai melakukan verifikasi ulang kepada 257 sasaran per Jumat (26/11/2021).

Proses verifikasi ulang itu bertempat di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

"Kita mulai keliling kecamatan untuk proses pengesahan, sambil kita verifikasi ulang," ucap Eep dalam keterangannya, Jumat.

"Hasil setelah dilakukan komunikasi mendalam, ada yang tidak jujur terkait data, akhinya kita batalkan. Jangan sampai dilanjut, malah mereka yang akan bermasalah dengan hukum," sambung dia.

Baca juga: Imigrasi Amankan 24 WN Asal Nigeria hingga Guinea-Bissau di Kota Tangerang

Dia menguraikan, pihaknya melakukan verifikasi ulang karena penerima bansos memang harus memenuhi sejumlah kriteria.

"Di antaranya, (penerima bansos) tidak boleh menerima beasiswa pada program lainnya, seperti bidik misi, jalur prestasi, atau beasiswa lainnya," urai Eep.

Penerima, lanjut dia, juga harus warga Kota Tangerang, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian, penerima harus bersekolah di universitas atau pendidikan tinggi sederajat lain yang minimal berakreditasi B.

Jurusan yang diambil harus minimal berakreditasi B.

Baca juga: Capaian Rendah, Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Kota Tangerang Akan Digencarkan

Eep mengungkapkan, mulanya ada 315 mahasiswa yang mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.

Kemudian, usai diverifikasi tahap pertama, mahasiswa yang lolos ada 257 orang.

Dia menegaskan, mahasiswa yang menerima bansos nantinya harus mengirimkan surat pertanggung jawaban (SPJ) saat membayar beban pendidikan menggunakan dana yang diberikan.

"Biaya kuliah apa pun yang dibayarkan harus mengirimkan bukti SPJ sebagai bukti pertanggungjawaban," kata Eep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com