JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus pusat organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) berencana memberi pendampingan terhadap sejumlah anggota yang ditangkap Polda Metro Jaya.
Sebanyak 16 anggota PP ditetapkan tersangka karena terlibat tindakan anarkistis saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11/2021).
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution menjelaskan, pihaknya sudah menbentuk tim khusus untuk memberikan pendampingan hukum terhadap mereka yang ditetapkan tersangka.
"Dari teman-teman BPPH yang akan melangsungkan dan mengesekusi di lapangan, pendampingan langsung jika diperlukan," ujar Razman saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021) malam.
Baca juga: Koordinator Demo Pemuda Pancasila Akan Dijemput Paksa jika Tak Penuhi Panggilan Polisi
Saat ini, lanjut Razman, timnya bakal berkoordinasi dengan kepolisian terkait rencana pendampingan hukum tersebut.
Hal itu untuk memastikan berapa jumlah anggotanya yang diduga kuat melakukan tindak pidana.
"Saya juga ingin tahu berapa orang yang ditetapkan tersangka, apa yang disangkakan," kata Razman
"Kemudian bagaimana dengan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap, saudara AKBP Darmawan Karosekali," sambungnya.
Aksi demonstrasi yang digelar Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis kemarin, berakhir ricuh.
Baca juga: Pemuda Pancasila Berencana Demo Lagi, Polisi: AsalkanTidak Anarkistis dan Brutal...
Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota PP yang terlibat aksi anarkistis saat unjuk rasa tersebut sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, para tersangka terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
Sebanyak 15 tersangka itu dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Selain itu, penyidik juga menetapkan satu anggota Ormas Pemuda Pancasila berinisial RC karena diduga mengeroyok KBO Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstransi.
Perwira menengah kepolisian itu diserang hingga mengalami luka di kepala, saat mengadang massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke kompleks parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.