Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSM Tamperak yang Peras Polisi Juga Pernah Datangi Kemenkeu dan BNN

Kompas.com - 27/11/2021, 08:47 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengimbau kepada semua instansi sipil ataupun TNI-Polri berhati-hati dengan aksi LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak).

Hengki mencatat, LSM itu sudah berulang kali mencoba melakukan aksi pemerasan di sejumlah institusi negara.

Ketua Temperak Kepas Panagean Pangaribuan dan rekannya Robinson Manik menggunakan modus mendatangi instansi, lalu mencari kelemahan serta mengancam memviralkannya.

"Lokasi-lokasi yang didatangi oleh LSM ini antara lain Kemenkes, Kemenkeu, di sini sempat berselisih dengan (petugas) security karena yang bersangkutan memaksa untuk ikut rapat dengan menteri," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Jakpus, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Coba Peras Polisi Rp 2,5 Miliar, Ketua LSM Menakut-nakuti Bakal Surati Presiden

Kepas dan Robinson juga pernah mendatangi Badan Narkotika Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Polres Jakarta Selatan.

Di Polres Jaksel, pelaku datang pukul 22.00 WIB dengan celana pendek sambil marah-marah dan mencari kapolres.

"Ini sungguh-sungguh sangat menggangu kehormatan dan juga marwah daripada institusi. Mereka pakai celana pendek mendiskreditkan institusi dan pimpinan kesatuan," kata Hengki.

Selanjutnya, kedua pelaku juga pernah mendatangi Bareskrim Polri. Di sana mereka kembali mendiskreditkan personel polri.

"Mereka mengganggu marwah institusi juga. Mereka sampaikan bahwa 90 sampai 98 persen polisi ini adalah kotor, SDM-nya rendah," kata Hengki.

Baca juga: Diperas Ketua LSM, Penyidik Polsek Menteng Bayar Rp 50 Juta Pakai Modal Usaha Istri

Aksi Kepas dan Robinson akhirnya terhenti saat mereka mendatangi Mapolsek Menteng pada 19 November lalu.

Saat itu, mereka datang untuk memeras seorang penyidik yang menangani kasus begal karyawati Basarnas.

Mereka menuding penyidik berinisial HW itu telah menerima suap dari tersangka yang ditangkapnya. Karena takut kasusnya diviralkan, HW pun membayar Rp 50 juta ke Kepas dan Robinson.

HW kemudian mengadukan masalah ini ke atasannya.

Kepas dan Robinson kemudian ditangkap atas dugaan pemerasan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Meski begitu, Hengki tetap meminta semua instansi waspada terhadap LSM Tamperak. Sebab, LSM ini memiliki anggota di seluruh Indonesia.

"Harap berhati-hati terhadap LSM Tamperak di seluruh Indonesia atas kejadian yang sudah terjadi," ujar Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com