JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan lima tersangka terkait bentrokan antara organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Jumat (19/11/2021) malam.
"Untuk sementara sudah lima yang kami tetapkan jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, Minggu (28/11/2021).
Deonijiu belum menjelaskan detail identitas maupun peran kelima orang yang ditetapkan tersangka. Dia hanya memastikan bahwa para tersangka merupakan anggota Ormas PP.
"Kami proses lebih lanjut. Semua dari PP," ucap Deonijiu.
Baca juga: Bentrokan Antar-ormas Kerap Terjadi di Ciledug, Polisi: Sudah Jadi Kebiasaan Mereka
Sementara itu, dari kubu FBR, kata Deonijiu, penyidik sudah mendapatkan identitas enam anggota yang kemungkinan besar menjadi tersangka kasus bentrokan tersebut.
"FBR sampai saat ini nama-namanya sudah kami dapatkan, tinggal kami melakukan penyelidikan dan pencarian. Ada lima sampai enam orang yang sudah kami dapatkan nama," ujar Deonijiu.
Polisi sebelumnya menangkap lima orang dari kedua ormas yang terlibat bentrokan di kawasan Pasar Lembang, Jalan Raden Fatah, Ciledug, Jumat (19/11/2021) malam.
"Sementara ada lima (orang) dan bisa berkembang jadi banyak dan bisa kurang karena tidak semua terlibat," ucap Deonijiu, Sabtu (20/11/2021).
Dari penangkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya senjata tajam yang diduga dibawa anggota ormas untuk melukai lawan saat terjadi bentrok.
Adapun bentrok antara dua Ormas tersebut bermula ketika salah satu ormas merayakan ulang tahun seseorang dengan cara konvoi ke jalan.
Dalam perjalanan konvoi, ormas tersebut bertemu dengan ormas lain lalu terjadi cekcok mulut yang berujung pada bentrok.
Ada tiga korban akibat bentrok tersebut. Rinciannya, dua anggota ormas FBR Kota Tangerang dan satu anggota PP Kota Tangerang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.