TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota bakal mendirikan posko penyekatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 diterapkan saat liburan Natal dan Tahun Baru 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, penyekatan dilakukan guna meminimalisasi penularan Covid-19 saat momen tersebut.
"Pembatasan-pembatasan akan kita laksanakan seperti melakukan pengetatan (terhadap pengendara) dari luar yang masuk ke Kota Tangerang," tuturnya, dalam rekaman suara, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Cegah Bentrokan, Polisi Bakal Tertibkan Atribut Ormas di Tangerang
Dia menguraikan, posko penyekatan nantinya akan didirikan di titik-titik yang berbatasan dengan kota atau kabupaten lain, seperti jalan utama menuju ke DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Menurut Deonijiu, polisi juga akan melakukan penyekatan di jalan kecil alias jalan tikus di antara Kota Tangerang dan wilayah lain.
"Penyekatan akan dilakukan di jalur tikus di wilayah perbatasan. Kita kembali ke posko-posko yang lalu, kita kembali aktifkan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, guna mencegah penularan virus Covid-19, polisi juga akan melakukan pengetatan di tempat hiburan di Kota Tangerang saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Meski bakal mendirikan posko penyekatan, Deonijiu belum membeberkan teknis penerapan posko penyekatan di Kota Tangerang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.