JAKARTA, KOMPAS.com - Lalu lintas di Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat agak tersendat, terutama ketika mendekati Gedung Balai Kota DKI karena ratusan buruh dari berbagai elemen telah berkumpul di depan gedung itu untuk menyampaikan tuntutan terkait upah minimum provinsi (UMP) 2022.
ANTARA melaporkan, di Jakarta, Senin (29/11/2021), sekitar pukul 11.00 WIB, kendaraan roda dua dan empat berjalan merayap ketika mendekat di depan Gedung Balai Kota DKI.
Selain dipenuhi oleh massa, setengah ruas jalan juga digunakan sebagai lahan parkir kendaraan motor peserta aksi.
Baca juga: Demo Minta Anies Batalkan UMP DKI 2022, Massa Buruh Akan Bergerak ke Balai Kota dari Pulogadung
Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat sementara ini belum melakukan penutupan Jalan Merdeka Selatan. Pengalihan jalan dilakukan secara situasional jika jumlah massa semakin bertambah.
"Saat ini belum ada (jalan) yang dialihkan. Situasional saja. Rencana aksi kan hanya di depan Balai Kota," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dikonfirmasi.
Sementara itu, para peserta aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah berkumpul sejak pukul 10.30 WIB.
"Kita berdoa bersama mudah-mudahan mendapatkan hasil agar kenaikan UMP DKI Jakarta bukan lagi Rp 37.000 atau 1,09 persen tetapi naik 10 persen," kata salah satu anggota FSPMI di atas mobil komando.
Massa pun menyalakan suar (flare) sambil menyanyikan lagu serta menyampaikan tuntutannya.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada Kamis (25/11).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal memberikan ultimatum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk segera mencabut Surat Keterangan (SK) Gubernur tentang Penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.
"Kami meminta secara tegas kepada Pak Anies dalam 3x24 jam, kami buruh DKI meminta Gubernur mencabut SK Gubernur tentang UMP yang telah dikeluarkan," kata Said di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (25/11).
Dalam tuntutannya, mereka menilai penetapan UMP 2022 itu tidak memperhitungkan kondisi ekonomi dan inflasi.
Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dinilai sangat sedikit, yakni Rp4.452.724, jika dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp4.416.186.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.