JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi batal memeriksa MSD (66), sopir Mercedes-Benz E300 yang melawan arah di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR).
Agenda pemeriksaan pertama seharusnya dilakukan di kantor Satlantas Polres Jakarta Timur pada Senin (29/11/2021) ini.
"Rencana pemanggilan pertama hari ini. Namun demikian ternyata diralat karena secara fisik dia (MSD) kondisinya masih ngedrop, makanya ditunda dulu," kata Kepala Satlantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, Senin.
Baca juga: Kronologi Mercy Lawan Arah di Tol JORR, Tabrak Dua Mobil, Sopir Diduga Pikun
Edy belum bisa memastikan jadwal pemanggilan selanjutnya terhadap MSD. Sebab, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari keluarga MSD.
"Kami menunggu dari pihak keluarga. Rencana sih secepatnya," ucap Edy.
Polisi akan mendalami dugaan demensia yang dialami MSD. Dugaan awal, MSD sudah pikun karena sudah lanjut usia.
Adapun mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD yang dikendarai MSD melawan arah di jalan Tol JORR pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB.
Mobil itu melawan arus dari selatan ke utara.
Baca juga: Fakta Sopir yang Lawan Arah di Tol JORR dan Tabrak Dua Mobil, Lansia dan Diduga Idap Demensia
Setelah melaju cukup jauh, MSD menabrak dua mobil di KM 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.
Kedua mobil itu adalah Honda Mobilio yang dikendarai NB (38) dan Kijang Innova yang dikendarai R (30).
Akibat kejadian itu, NB mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Pondok Kopi. Sementara itu, ketiga mobil dilaporkan mengalami kerusakan di bagian depan.
Hingga saat ini, proses mediasi antara pihak MSD dan para korban masih berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.